MAUMERE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Hal ini menyusul banyaknya kasus pekerja migran asal Sikka yang mengalami masalah serius, bahkan meninggal dunia akibat berangkat tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Selama periode Januari hingga 25 Maret 2026, sebanyak enam pekerja migran asal Sikka meninggal di Malaysia.
"Mereka ini ilegal semua," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Verdy Lepe di Maumere, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Geram BBM Subsidi Dikirim ke Tambang Ilegal, Gubernur Jambi Sentil SPBU hingga Kadin
Verdy menjelaskan bahwa banyak pekerja migran asal Sikka yang berangkat melalui jalur yang tidak resmi, tanpa perlindungan hukum dan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Akibatnya, menurut dia, mereka rentan terhadap eksploitasi, penyakit, bahkan kematian.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Sikka telah memiliki gerakan "Sikka bebas calon tenaga kerja".
Verdy menyebut, gerakan ini bertujuan untuk memastikan semua warga Sikka yang ingin bekerja di luar negeri berangkat melalui prosedur yang benar.
"Kita ingin semua yang bekerja di luar negeri itu secara prosedural. Jalur tikus tidak boleh ada lagi," tegasnya.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 70 Juta, Kurir Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi dari Malaysia
Verdy menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan agen-agen resmi penyalur pekerja migran dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut dia, peluang kerja di luar negeri, terutama untuk tenaga kerja berketerampilan tinggi (high skill), menengah (middle skill), dan bahkan keterampilan lunak (soft skill), sangat besar.
Negara-negara maju, yang mengalami pertumbuhan penduduk yang rendah bahkan minus, sangat membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia.
"Ini yang betul-betul mereka membutuhkan," ujarnya.
Namun, Verdy juga mengakui bahwa praktik pengiriman pekerja migran ilegal masih marak terjadi.
Modus operandinya, masyarakat lebih percaya kepada keluarga atau kerabat yang sudah bekerja di luar negeri.
Baca juga: Ribuan P3K di Sikka Terancam Dirumahkan, Wabup Simon: Kami Akan Konsultasi dengan Mendagri