SURABAYA, KOMPAS.com - Mobil pelat merah bernomor polisi L 1901 EP yang viral di media sosial usai Idul Fitri, ternyata digunakan oleh Komisioner KPU Surabaya.
Kendaraan tersebut sempat terekam melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang.
Komisioner KPU Surabaya bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Subairi membenarkan dirinya menggunakan mobil dinas tersebut.
Namun, ia membantah kendaraan itu digunakan untuk mudik.
“Intinya itu, saya pakai H+2 (Lebaran). Saya pinjam H+2, itu enggak ada niatan mudik,” kata Subairi, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: Mobil Dinas Polisi Tabrak Pengendara Motor di Surabaya, Pengemudi Didakwa Kabur Tinggalkan Korban
Ia menjelaskan, mobil tersebut dipakai untuk mengantar lima anaknya berziarah ke makam istrinya di Blitar.
“Kebetulan anak saya kelimanya piatu, ditinggal bundanya setahun yang lalu. Biasanya kalau anak-anak pulang pondok saya ajak nyekar,” ujarnya.
Subairi mengaku tidak memiliki mobil pribadi, sementara anak-anaknya masih di bawah umur sehingga tidak memungkinkan menggunakan sepeda motor.
“Terus kenapa dipakai itu, karena saya juga enggak punya mobil. Sepeda motor, anak saya itu enggak bisa pakai motor, karena belum 17 tahun,” jelasnya.
Ia juga menegaskan penggunaan kendaraan tersebut tidak menggunakan anggaran kantor.
Baca juga: Mobil Dinas Dedi Mulyadi Disulap Jadi Klinik Berjalan di Tol Japek, Layani Pemudik Gratis
Subairi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di masyarakat akibat penggunaan mobil dinas tersebut.
Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, mobil pelat merah tersebut bukan milik Pemerintah Kota Surabaya.
“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” kata Wiwiek.
Ia menambahkan, selama masa cuti bersama Lebaran, ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan diwajibkan memarkirkannya di lokasi yang telah ditentukan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang