Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Bocah Protes Jalan Rusak di Sintang, Pemprov Kalbar: Itu Kewenangan Pemkab

Kompas.com, 27 Maret 2026, 18:26 WIB
Hendra Cipta,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar) Iskandar Zulkarnaen, menegaskan, penanganan Jalan Bedayan–Libau di Kecamatan Sepauk merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kondisi kerusakan jalan tersebut di media sosial yang disuarakan oleh sejumlah anak-anak dan memicu beragam respons publik.

Iskandar mengatakan, pihaknya menghargai setiap bentuk aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur.

Namun, ia menyayangkan cara penyampaian yang dinilai kurang tepat karena melibatkan anak-anak yang belum memahami persoalan secara utuh.

“Perlu dipahami bahwa pengelolaan jalan terbagi berdasarkan kewenangan, yakni jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Jalan itu adalah jalan kabupaten, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” kata Iskandar, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Bonus dari Prabowo Cair, Atlet Para Angkat Berat Asal Kalbar Akan Buka Depot Air Minum

Iskandar menilai, narasi yang berkembang di masyarakat cenderung menyudutkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akibat kurangnya pemahaman mengenai pembagian kewenangan tersebut.

Menurut Iskandar, keterlibatan anak-anak dalam penyampaian aspirasi juga perlu menjadi perhatian.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam memberikan edukasi, khususnya terkait etika berpendapat di ruang publik.

“Anak-anak perlu dibimbing agar mampu menyampaikan aspirasi secara tepat, berdasarkan data dan informasi yang akurat,” ujar Iskandar.

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 57 Kg Dibuang ke Septic Tank Polres Sintang Kalbar

Iskandar juga mengingatkan bahwa penyampaian opini yang tidak tepat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum jika mengandung unsur yang merugikan pihak tertentu.

Terkait kondisi infrastruktur, Iskandar memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap berkomitmen meningkatkan kualitas jalan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Upaya pemerataan pembangunan, kata dia, terus didorong oleh Gubernur Ria Norsan di tengah keterbatasan anggaran.

Iskandar mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif membimbing anak-anak agar memiliki integritas, etika, dan kemampuan berpikir kritis dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Kami fokus menangani jalan provinsi. Dukungan gubernur sangat besar untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata,” ungkap Iskandar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Regional
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Viral Video Bocah Protes Jalan Rusak di Sintang, Pemprov Kalbar: Itu Kewenangan Pemkab
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat