SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, buka suara soal wacana pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah isu efisiensi anggaran yang terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono telah menghitung secara matang kondisi fiskal sebelum membuka rekrutmen PPPK.
“Kami sudah menghitung secara cermat bahwa APBD Pemkot Semarang untuk belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 30 persen," kata Joko di Balai Kota Semarang, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Ramai Kabar PPPK Akan Diputus Kontrak, Ini Respon Pemkab Sumenep
Dia menyebut, kondisi fiskal Kota Semarang tidak terdampak kebijakan efisiensi seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.
Hal ini karena belanja pegawai di APBD Kota Semarang masih berada di bawah batas maksimal 30 persen.
“Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD. Pada 2026, belanja pegawai berada di angka 29,6 persen, dan proyeksi 2027 sekitar 29,9 persen,” ujarnya.
Baca juga: Farhan Tegaskan Tak Ada PHK PPPK di Bandung, Belanja Pegawai Masih Aman
Dengan capaian tersebut, Pemkot Semarang memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
Menurut Joko, aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan mulai diterapkan secara nasional pada 2027, sebagai bagian dari kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Alhamdulillah, kondisi fiskal Kota Semarang cukup sehat. Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, masih dapat kami biayai gaji dan tunjangannya tanpa melampaui batas ketentuan,” katanya.
Baca juga: Belanja Pegawai 37 Persen, Bupati Ciamis Tolak Pemangkasan PPPK, Pilih Solusi Lain
Selain itu, Pemkot Semarang juga masih membuka peluang untuk melakukan rekrutmen ASN baru apabila kondisi fiskal memungkinkan.
Dalam sistem kerja, PPPK penuh waktu memiliki masa kontrak selama lima tahun, sedangkan PPPK paruh waktu selama satu tahun.
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Jika kinerja baik dan masih dibutuhkan organisasi, maka akan diperpanjang. Secara fiskal kami siap untuk membiayai,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang