SOLO, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Solo, Jawa Tengah menangkap seorang tukang becak yang membuang sampah di area Jalan Slamet Riyadi tepatnya di kawasan Sriwedari.
Tukang becak tersebut diduga membawa sampah dari tempat usaha atau rumah makan.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono menjelaskan penangkapan terhadap tukang becak ini bermula dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Itu atas aduan dari DLH. Jadi merasa ada sampah tak bertuan di situ itu hampir setiap malam. Biasanya tukang sapu (DLH) menemukan tumpukan daun tapi ini sampah seolah-olah nebeng untuk dibuangkan," kata Didik dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan aduan tersebut, pihaknya melakukan pengawasan di lokasi.
Baca juga: Botok Cs Kawal Sidang lalu Gelar Aksi Usai Vonis Bebas 3 Terdakwa Penghasutan Demo di Solo
"Ternyata di Sabtu malam atau dini hari baru kami bisa menangkap dan ternyata pelakunya itu pakai becak," kata dia.
Menurut dia, tukang becak ini sudah sering membuangkan sampah dari tempat usaha atau rumah makan di kawasan itu.
"Sudah sering. Kemudian petugas DLH curiga hampir setiap hari ada sampah tersebut bentuknya sampah dan buangnya dini hari. Ketangkapnya jam 4 (pagi)," tandasnya.
Didik menyampaikan, pelaku diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2025.
"Pertama membersihkan area tempat yang dia buang sampah. Kedua dia harus membuang sampah di TPA sendiri. Maka kemarin kita dampingi sampai dia buang sendiri ke TPA," ujar Didik.
Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan aksi serupa di kawasan Jalan Slamet Riyadi.
"Kami meminta jangan ada yang meniru hal-hal semacam itu," ungkap dia.
Baca juga: 3 Terdakwa Demo Agustus di Solo Divonis Bebas, Tak Terbukti Menghasut via Media Sosial
Menurut dia, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuang sampahnya sendiri ke TPA.
Agar sampah terbuang dengan baik, pihaknya menyarankan untuk bekerja sama dengan jasa pengangkutan.
"Mereka menjalin kerja sama dengan penyedia jasa," ungkap dia.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Investigasi Kelayakan Operasional PSEL Putri Cempo Solo
Ia pun menyayangkan adanya kejadian pembuangan sampah tidak pada tempatnya.
"Makanya kok terjadi seperti itu ada yang gandeng pihak-pihak lain yang ternyata tidak diangkut ke sana malah diangkut jadi sampah liar," kata Herwin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang