CILEGON, KOMPAS.com – Antrean panjang kendaraan logistik kembali mewarnai akses menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (31/3/2026).
Ribuan truk tertahan selama berjam-jam akibat lonjakan volume kendaraan pasca-berakhirnya masa pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026.
Lonjakan ini terjadi menyusul dicabutnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang sebelumnya melarang kendaraan besar menyeberang melalui lintasan Merak-Bakauheni selama periode puncak mudik.
Aturan tersebut resmi berakhir pada Senin (30/3/2026).
Baca juga: Pemudik Terus Berdatangan ke Pelabuhan Merak Siang Ini, Tapi Antrean Tak Meluber ke Jalan Raya
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, petugas kepolisian terpaksa menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup di Jalan Cikuasa Atas, Cilegon.
Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan di seluruh kantong parkir buffer zone pada tujuh dermaga yang tersedia, termasuk area dermaga eksekutif Pelabuhan Merak.
Salah satu sopir truk ekspedisi, Achmad (34), mengaku sudah terjebak antrean sejak pukul 05.00 WIB.
Hingga pukul 10.00 WIB, truk yang membawa paket tujuan Padang, Sumatera Barat tersebut bahkan belum mencapai loket pemeriksaan tiket.
"Sudah lima jam antre, ini saja belum masuk kapal, masih tertahan di luar area dermaga," ujar Achmad saat ditemui Kompas.com di Dermaga 6, Selasa.
Achmad menjelaskan, keterlambatan ini berdampak langsung pada kondisi finansialnya.
Baca juga: Gapura di Pematangsiantar Ambruk Ditabrak Truk, Pengendara Motor Tertimpa Material Beton
Selain biaya operasional harian yang membengkak, ia dibayangi sanksi penalti dari perusahaan jika barang tidak tiba tepat waktu.
Achmad telah merogoh kocek hingga Rp300.000 untuk keperluan makan, kopi, dan rokok selama menunggu masuk ke kapal.
Selain biaya di jalan membengkak, ada ancaman sanksi keterlambatan sebesar Rp200.000 per hari yang harus ditanggung jika melampaui target pengiriman 35 jam.
"Bukan cuma biaya jalan yang membengkak, kami juga punya target waktu. Kalau terlambat dan tidak lapor, kena denda," keluhnya.
Meski harus mengantre enam jam, sopir lain bernama Hamdan merasa kondisi saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan saat masa mudik berlangsung.