PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah wacana efisiensi belanja pegawai dari pemerintah pusat sebesar 30 persen.
Menurut Herman Deru, efisiensi harus dimaknai sebagai bentuk kontribusi nyata ASN kepada negara, tetapi tidak boleh menimbulkan persoalan baru, termasuk meningkatnya angka pengangguran.
"PPPK di Sumsel tetap berkelanjutan sebagai bagian dari ASN. Kami tidak akan melakukan efisiensi dengan cara merumahkan pegawai karena itu justru menimbulkan masalah baru," kata Herman Deru, Selasa (31/3/2026).
Menurut Herman Deru, sejumlah daerah lain terdapat kebijakan merumahkan PPPK dengan alasan efisiensi menimbulkan masalah baru dengan tingginya angka pengangguran.
Baca juga: Kisah Warga Palembang Terjebak di Kamboja: Disiksa bila Kerja Tak Capai Target
Ia pun memastikan kejadian itu tak akan berlangsung di Sumatera Selatan dengan mengorbankan para PPPK.
"Selama kita bisa melakukan efisiensi di bidang lain, tidak perlu mengambil langkah memutuskan hubungan kerja. Itu akan menambah pengangguran dan berdampak luas," ujarnya.
Selain menjamin keberlanjutan PPPK, Herman Deru juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun Tunjangan Kinerja (Tukin).
Baca juga: Sempat Minta Tolong, 14 Remaja Palembang yang Terjebak di Kamboja Berhasil Pulang
Karena itu, seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tetap bekerja maksimal dan meningkatkan kinerja.
"Sumsel termasuk daerah yang tidak memotong TPP dan tukin. Jadi, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja optimal," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang