Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Proyek Prioritas, Kini PLTSa Putri Cempo Dievaluasi Pemerintah

Kompas.com, 1 April 2026, 09:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo yang sebelumnya menjadi proyek prioritas kini tengah dievaluasi pemerintah pusat karena dinilai belum beroperasi secara optimal.

PLTSa tersebut sebelumnya digadang-gadang mampu mengolah 545 ton sampah per hari dengan kapasitas listrik mencapai 8 megawatt. Sebanyak 5 megawatt disalurkan ke PLN, sementara 3 megawatt digunakan untuk operasional.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, evaluasi terhadap PLTSa Putri Cempo merupakan mandat dari pemerintah pusat. Audit menyeluruh direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, Hanif juga akan menggelar pertemuan tertutup dengan pihak pengelola PLTSa Putri Cempo.

"Kita akan evaluasi total mulai engineering-nya, teknikalnya dan finansialnya dengan budget yang tersedia melalui instrumen Perpres 109. Apakah masih memadai atau seperti apa," ujar Hanif saat melakukan kunjungan ke PLTSa Putri Cempo, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/3/2026).

Hanif menambahkan, evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap PLN dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Investigasi Kelayakan Operasional PSEL Putri Cempo Solo

PLTSa Putri Cempo Baru Beroperasi 2 Tahun

PLTSa Putri Cempo dievaluasi padahal fasilitas ini baru beroperasi selama dua tahun lima  bulan

PLTSa Putri Cempo pertama kali beroperasi pada Senin (30/3/2026). Saat tu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut, fasilitas ini bisa menghasilkan 5 megawtt listrik di awal masa operasional 

Ia juga mengeklaim, PLTSa Putri Cempo sebagai solusi pengolahan sampah, tidak hanya untuk Solo tetapi juga daerah sekitar.

"Sekitar Solo berkomitmen setelah lima tahun ke depan untuk mengirim sampah ke sini. Artinya selama lima tahun ini kami menghabiskan gunung sampah kami sendiri dulu, baru kemudian nanti menerima sampah dari luar kota," jelas Gibran, dikutip dari Antara, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Petugas PLTSa Putri Cempo Solo Meninggal, Diduga Masuk ke Mesin Pemilah Sampah

Selain itu, Gibran menyampaikan bahwa PLTSa Putri Cempo menjadi program prioritas pembangunan infrastruktur.

"Memang PLTSa Putri Cempo masuk ke titik prioritas pembangunan nanti. Fasilitas pendukung seperti hidran dan lain-lain nanti sangat krusial," imbuhnya.

"Kemarin sudah saya sampaikan bikin hidran di beberapa titik, jadi lebih mudah terjangkau," tambah Gibran.

Sementara itu, Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku operator PLTSa Putri Cempo Elan Suherlan menyampaikan, PLTSa Putri Cempo dapat digunakank secara bersama-sama untuk pembelajaran berbagi pengetahuan.

PLTSa tersebut juga bisa dimanfaatkan menjadi sarana berbagi pengalaman, sarana riset dan pengembangan, sarana pelatihan dan dukungan untuk pengolahan sampah menjadi energi baru yang bersih dan ramah lingkungan.

Baca juga: Tangis Paman Pecah Saat Petugas PLTSa Putri Cempo Solo Meninggal di Mesin Pemilah Sampah

Halaman:


Terkini Lainnya
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Pemprov Maluku Segera Terapkan WFH, Gubernur: Konsekuensi Kondisi Global
Regional
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Dulu Proyek Prioritas, Kini PLTSa Putri Cempo Dievaluasi Pemerintah
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat