BLITAR, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyoroti banyaknya anak di bawah umur yang terjerat kasus persetubuhan.
Hal itu diutarakan Emil usai mendapati bahwa lebih dari separuh anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang terletak di Kota Blitar menjalani hukuman karena terlibat kasus persetubuhan anak.
“Tapi ini menjadi perhatian, ada 120 anak lebih dari total 202 anak binaan LPKA di sini terkait kasus persetubuhan anak,” kata Emil di sela Peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan oleh LPKA Blitar di Jalan Bali, Kota Blitar, Rabu (23/7/2025).
Emil mengatakan bahwa fakta tersebut membutuhkan perhatian yang seksama dari semua pihak.
Baca juga: Napi Lapas Cipinang Kendalikan Open BO Anak di Bawah Umur sejak 2023
Ia lantas mempertanyakan apakah mereka yang terjerat kasus persetubuhan anak di bawah umur itu melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis secara konsensual.
“Saya tidak mau masuk terlalu detail dulu karena ini perlu dikupas seksama. Tapi apakah ini konsensual atau tidak, sama-sama menyetujui apa tidak,” ujarnya.
Lebih jauh, Emil mengatakan bahwa LPKA menjadi lembaga pembinaan bagi anak-anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.
“Mereka harus sadar usia berapa pun semua tindakan ada konsekuensinya. Ini juga berlaku bagi mereka yang belum berusia 14 tahun meskipun tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Blitar, Gatot Tri Raharjo, membenarkan bahwa lebih dari 120 anak atau lebih dari 59 persen dari total 202 anak binaan LPKA Blitar yang menjalani hukuman atau pembinaan di lembaga tersebut karena terjerat kasus asusila.
Baca juga: Terungkapnya Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Dikendalikan dari Lapas Cipinang
Gatot mengatakan bahwa fakta tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak.
“Tadi seperti yang saya bicarakan dengan Pak Wagub. Apakah ini karena suka sama suka atau apa orang tuanya tidak setuju,” ujar Gatot.
Kasus-kasus lain yang melatari anak-anak binaan LPKA, lanjutnya, adalah kasus narkoba, pembunuhan, perampokan, dan lain sebagainya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang