KEDIRI, KOMPAS.com - Aksi seorang pria di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang tengah mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur, terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berpakaian kemeja dan celana pendek langsung menghampiri jemuran yang ada di sekitar rumah.
Dengan helm masih melekat di kepala, pria itu lantas mengambil pakaian. Anehnya, dari sejumlah pakaian yang ada, dia hanya mengambil pakaian dalam perempuan.
Pakaian dalam tersebut lantas dimasukkan ke dalam celananya sembari pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motornya.
Baca juga: Patung Macan Putih Viral di Kediri Diberi Sertifikat Hak Cipta Kemenkumham
Video tersebut dibagikan korbannya, seorang perempuan berinisial S, warga Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, ke salah satu stasiun radio di Kota Kediri.
Dalam penjelasannya ke pihak radio, S mengakui peristiwa itu terjadi pada suatu malam di mes tempat kerjanya. Dirinya baru mengetahui pakaian dalamnya hilang saat hendak memasukkan jemuran tersebut ke dalam rumah.
Baca juga: Patung Macan Kediri Kini Punya Hak Cipta, UMKM Merchandise Bayar Royalti?
Saat pengecekan pada kamera pengawas itu terungkap penyebab hilangnya pakaian dalamnya karena diambil orang tak dikenal.
“Teman, mari saling bantu. Jika anda mengenal pencuri seperti yang terekam di kamera pengawas, silakan hubungi gatekeeper Radio Andika,” tulis akun Facebook AG243 milik Radio Andika, Minggu (18/1/2026).
Peristiwa itu cukup banyak mendapatkan perhatian netizen. Mereka mempertanyakan motif pria tersebut melakukannya.
Tak sedikit pula netizen yang menjelaskannya sebagai sebuah perilaku penyimpangan seksual atau fetish.
Dari catatan Kompas.com, kasus penyimpangan seksual di Kediri juga pernah menjadi perhatian publik dan sempat viral di media sosial pada medio 2025.
Saat itu, penyimpangannya dalam kategori eksibisionisme yang dilakukan oleh seorang pria dengan cara memamerkan alat vitalnya ke seorang perempuan penjaga kedai minuman di wilayah Kecamatan Mojoroto.
Korban yang sempat merekam aksi tak terpuji pria tersebut lalu mengunggah videonya ke media sosial hingga viral.
Polisi yang turun tangan kemudian menangkap pelaku, seorang pria paruh baya berinisial TA (50) warga Kecamatannya Mojo. Pelaku mengakui perbuatannya untuk pelampiasan hasrat seksualnya.
Sedangkan untuk kasus pencurian pakaian dalam di Kecamatan Gurah ini, S selaku korban hingga saat ini belum melaporkannya kepada kepolisian.
“Tidak ada laporan (pencurian pakaian dalam yang viral),” ujar Kepala Kepolisian Sektor Gurah Ajun Komisaris Polisi Ardian Wahyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/1/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang