LAMONGAN, KOMPAS.com - Usai pemeriksaan yang dilakukan, pihak kepolisian mengungkap motif yang mendasari ayah tega membunuh anak sendiri di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/1/2026) pagi WIB tersebut, pelaku berinisial SA (77) tega menghabisi korban SU (56) dikarenakan persoalan warisan.
Bahkan sebelum insiden terjadi, keduanya diketahui sudah memiliki hubungan yang tidak harmonis.
"Motifnya sakit hati dan kecewa terhadap korban. Kesimpulan ini kami dapat setelah mendengar kesaksian dari istri dan ibu korban, memang keduanya memiliki hubungan yang kurang harmonis," ujar Arif, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Ayah di Lamongan Bunuh Anak Kandung, Polisi Dalami Motifnya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi juga diketahui, pelaku sudah sempat beberapa kali memiliki niatan untuk membunuh korban yang berprofesi sebagai guru.
Sehingga pelaku terancam pasal berlapis yakni, Pasal 44 ayat (3) Undang Undang nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), juga Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
"Terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Baca juga: Sempat Surut, Banjir Luapan Bengawan Jero di Lamongan Kembali Meninggi
Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan psikologi pelaku saat proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan.
Hasilnya diketahui, kondisi pelaku normal dan tidak dalam gangguan jiwa.
"Melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, dan bercerita secara detail kejadiannya. Juga mengaku salah dan siap bertanggung jawab, namun tidak menunjukan penyesalan," kata Arif.
Baca juga: Rumah Warga dan Tempat Usaha di Lamongan Rusak Akibat Puting Beliung
Adapun dalam kejadian tersebut, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul di bagian kepala menggunakan tabung elpiji 3 kilogram beberapa kali.
Tindakan tersebut dilakukan pelaku, saat korban sedang tertidur dan rumah dalam keadaan sepi.
"Kondisi rumah dalam keadaan sepi, terduga pelaku langsung mengambil tabung elpiji dan menghantam kepala korban sebanyak lima kali hingga tewas," tutur Arif.
Baca juga: Berhenti Perbaiki Lampu di Pantura, Mobil Dishub Lamongan Kena Tabrakan Beruntun
Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku menutup bagian kepala korban dengan bantal, kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Peristiwa baru diketahui, setelah istri korban pulang dari berbelanja di pasar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang