Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bawaan dari Luar Negeri Dibatasi, Ini Tanggapan Agen Perjalanan

Kompas.com - 15/03/2024, 18:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Belakangan isu mengenai batasan aturan barang bawaan dari luar negeri tengah hangat menjadi perbincangan warganet. 

Aturan tersebut buntut dari pemusnahan ribuan olahan pangan viral asal Thailand yang kebanyakan merupakan barang jasa titipan atau jastip.

Dikutip Kompas.com (12/3/2024) pihak Bea Cukai dan Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa olahan pangan viral yang masuk ke Indonesia tersebut  sudah menyalahi aturan batas barang bawaan dan izin edar dari BPOM.

Baca juga: Jumlah Bawaan dari Luar Negeri Dibatasi, Menparekraf Dorong Beli Produk Lokal

Sehingga, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menerapkan pembatasan jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri mulai 10 Maret 2024.

Jumlah dan jenis barang bawaan yang dibatasi tersebut didasari aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2003.

Lantas, bagaimana penyedia jasa tur dan perjalanan yang kerap membawa orang Indonesia ke luar negeri melihat hal ini?

Baca juga: Kategori Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Traveler Wajib Tahu

Wisatawan bukan pedagang

Menurut direktur penyedia jasa tur dan perjalanan, Safa Tours and Travel, Khairul, orang yang membuka jastip biasanya datang ke luar negeri tidak bersama agen perjalanan, melainkan sendiri.

"Kalau jastip dalam jumlah banyak, bisa dikategorikan bukan lagi wisatawan, walaupun dia backpacker. Tetapi lebih ke pedagang yang skalanya kecil," kata Khairul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/3/2024).

Ia melanjutkan, seseorang yang membuka jastip biasanya sudah punya daftar barang yang hendak dibeli, dan jumlahnya cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah oleh-oleh yang biasa dibeli oleh wisatawan.

Normalnya, kata Khairul, wisatawan membeli maksimal lima barang ketika mampir ke toko oleh-oleh.

Sementara seseorang yang ke luar negeri dan membuka jastip umumnya membawa sekitar 10 hingga 20 barang.

"Yang jastip jarang ikut tur, karena agen perjalanan juga punya batasan waktu dan itinerary perjalanan," katanya.

Baca juga:

Ilustrasi usaha jasa titip atau jastip dari luar negeri.SHUTTERSTOCK/IMTMPHOTO Ilustrasi usaha jasa titip atau jastip dari luar negeri.

Meskipun begitu, terlepas adanya jastip, Khairul mengatakan bahwa membeli barang sebagai oleh-oleh di suatu tempat yang didatangi ketika liburan sudah menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini kemudian didukung dengan adanya jadwal kunjungan ke tempat oleh-oleh yang disediakan oleh pihak agen perjalanan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau