Anggota TNI bunuh tiga polisi dan terlibat judi sabung ayam di Lampung divonis hukuman mati

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pengadilan Militer di Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua Bazarsah dan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis atas kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Keduanya juga dipecat dari dinas militer.
Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang membacakan putusan pada Senin (11/08) menilai Bazarsah terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan pertama subsider yang diajukan Oditur militer.
“Dijatuhi pidana mati dan dipecat dari dinas militer," kata Ketua Majelis Hakim, Fredy Ferdian Isnartanto, diikuti ketokan palu dan disambut tangis histeris keluarga Bazarsah.
Adapun Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis dijatuhi pidana penjara tiga tahun dan enam bulan penjara karena terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Keduanya terbukti terlibat dalam membuka dan menjalankan praktik perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Sementara itu, unsur pembunuhan berencana terhadap tiga polisi yang ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak terbukti.
Sebelumnya, anggota Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada 23 Mei 2025, bahwa Komnas HAM menilai adanya perencanaan atas tindakan penembakan tiga anggota kepolisian tersebut.
Temuan ini berdasarkan adanya senjata api di lokasi kejadian dan terlihat dari kronologi Bazarsah yang meminta rekannya mengambil senjata api yang sebelumnya diletakkan di atas kursi.
Bazarsah lantas melepaskan satu tembakan ke udara dan langsung menembak dua anggota polisi.
Adapun korbannya adalah Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Sumber gambar, Antara Foto
Apa pertimbangan majelis hakim?
Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Fredy Ferdian Isnartanto, menilai Bazarsah terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan pertama subsider yang diajukan Oditur militer.
Dakwaan subsider yang ditujukan pada Bazarsah mengacu pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup.
Selain itu, ada pasal kumulatif, yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sementara itu, dakwaan primer yaitu Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dinilai tidak terbukti.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
"Membebaskan dakwaan primer, namun terbukti secara sah meyakinkan dalam dakwaan subsider dan dipecat dari TNI," kata Fredy.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan Bazarsah adalah karena terdakwa dengan sengaja dan sadar melakukan penembakan, perjudian dalam jam dinas, dan jual-beli senjata.
Ditambah lagi, terpidana telah memiliki senjata rakitan ilegal dan sebelumnya juga telah dihukum atas perbuatan kepemilikan senjata api ilegal itu.
Melalui kuasa hukumnya, Bazarsah mengajukan banding.
Secara terpisah, putusan sidang yang diterima Peltu Lubis lebih ringan dibandingkan tuntutan Oditur Militer.
Dua pekan lalu, Lubis dituntut enam tahun penjara karena membuka tempat perjudian di wilayah Way Kanan Lampung.
Namun, Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Kowad Endah Wulandari berpendapat tuntutan Oditur Militer masih terlalu berat sehingga perlu diperingan.
“Karena tujuan hukuman bukan untuk membalas dendam melainkan memberikan rasa keadilan,” kata Endah.

Sumber gambar, Antara/Ahmad Rafli Baiduri
Kendati demikian, dakwaan berupa Pasal 303 KUHP terhadap terdakwa terpenuhi semua unsurnya. Kemudian hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merusak citra TNI AD khususnya Kodim 0427/Way Kanan.
Lubis juga sebagai Dansubramil tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena menjalankan judi sabung ayam.
Hal lain yang memberatkan adalah Lubis yang pangkatnya lebih tinggi tidak melarang Bazarsah melakukan perbuatannya, malah justru ikut bersama-sama mengelola judi sabung ayam.
Temuan Komnas HAM
Pada Mei 2025, Komnas HAM menemukan dugaan pembunuhan berencana karena adanya senjata yang sudah dimiliki oleh Bazarsyah dan upaya melarikan diri pasca penembakan.
"Saat upaya pelarian dan terjatuh, saudara B (Bazarsah) kembali melepas tembakan ke arah Briptu MG yang sempat membalas tembakan, hingga akhirnya saudara B tertembak," tutur Semendawai.
Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Bazarsah dan Yohanes Lubis terlibat praktik perjudian sabung ayam.
"Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam dan keberadaan pelaku di tempat tersebut," kata Semendawai.
Berdasarkan analisis hukum Komnas HAM, perjudian adalah tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan termasuk dalam kejahatan terhadap ketertiban umum.
Oleh sebab itu, keterlibatan pelaku menunjukkan tidak hanya terjadi tindak kekerasan berupa pembunuhan.
"Tetapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjejaring," ucapnya.
Atas dasar itu, Komnas HAM menilai perlu mengatur adanya peradilan koneksitas dalam kasus penembakan tiga polisi tersebut.
"Dalam hal ini, karena kerugian terbesar berada pada masyarakat sipil dan lembaga kepolisian, maka pemeriksaan melalui peradilan umum menjadi penting demi menjamin transparansi, keadilan, serta menghindari potensi impunitas," ujarnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah/
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yohanes Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, 17 Maret 2025 lalu.
"Kopda Bazarsah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/03).
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.
"Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya, seperti dilansir Antara.
Kopda Bazarsah sebelumnya sudah mengakui perbuatannya. Tersangka kemudian menunjukkan di mana dia membuang senjatanya.
Bazarsah dan Yohanes saat ini sudah ditahan.

Sumber gambar, Tommy Saputra/detikcom
Penembakan di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025 lalu, telah menewaskan tiga anggota polisi.
Tiga polisi itu dilaporkan sedang melakukan penggerebegan di lokasi tersebut.
Tembakan itu menewaskan Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Ratu Aipda Petrus Apriyanto, serta Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu M. Ghalib Surya Ganta.
Atas perbuatannya, Kopda B dalam kasus penembakan disangkakan Pasal 340 juncto 338, adapun Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sementara itu, ada satu tersangka lainnya yang anggota polisi dalam kasus judi sabung ayam di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (25/03), dalam jumpa pers bersama Wadanpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Mapolda Lampung.
Menurutnya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam, seperti dilaporkan Antara.
Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah
Sebelum dua anggota TNI ini ditetapkan sebagai tersangka, keluarga tiga anggota polisi yang tewas menganggap penyelidikan ini berjalan lambat.
Mereka juga menuntut agar persidangan terhadap tersangka dapat digelar terbuka.
Di hadapan pers, Selasa (25/03), mereka juga menolak tuduhan dua orang saksi (yang kini sudah menjadi tersangka) bahwa korban ikut menerima uang setoran hasil judi sabung ayam.
Menanggapi tuntutan keluarga korban agar persidangan atas dua terangka digelar terbuka, Wadanpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana berujar bahwa pihaknya akan bersikap profesional.
"Apa yang menjadi prosedur tetap kami jalankan, kemudian komitmen Bapak Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) juga sampaikan kepada kami, buka seterang-terangnya, tranparan, kemudian proses hukum apabila memang anggota TNI AD ini salah, lakukan proses hukum dengan baik," kata Eka.
Pimpinan polisi dan TNI berbeda pendapat soal dugaan 'uang setoran'
Sebelumnya, pimpinan polisi dan TNI berbeda pendapat tentang hasil penyelidikan sementara terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam di Lampung.
Dua saksi berlatar TNI mengaku pejabat polisi ikut menerima uang setoran judi, namun pimpinan polisi di Lampung menganggap itu baru asumsi.
Sejumlah anggota polisi dan TNI diduga menerima uang setoran dari pelaku perjudian di Way Kanan, Lampung, menurut dua orang saksi yang dikutip dua pejabat TNI.

Sumber gambar, Dok. Polda Lampung/Tempo
Namun mereka kemudian berselisih lantaran tidak sepakat jumlah uang setoran, sehingga memicu insiden penembakan yang menewaskan tiga polisi, ungkap pejabat TNI tersebut.
Dua orang saksi itu adalah anggota TNI yang ditangkap di tempat perjudian. Mereka diduga berada di lokasi saat tiga polisi ditembak.
Adapun anggota polisi yang disebut menerima setoran uang judi itu adalah salah seorang korban penembakan.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah/
Menanggapi keterangan dua saksi TNI itu, Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan informasi seperti itu barulah sebuah asumsi.
"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi, ya kalaupun ada kami tidak menutup diri untuk memproses itu," kata Irjen Helmy seperti dilansir Antara, Sabtu (22/03).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan tim gabungan Polisi-TNI.
Penyelidikan terhadap kematian tiga polisi di Way Kanan, Lampung, masih diselidiki.
Sudah ada satu tersangka warga sipil dalam kasus perjudian.
Namun sejauh ini belum ada tersangka dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga polisi.
Anggota TNI dan polisi 'tidak sepakat' jumlah uang setoran
Menurut dua saksi TNI, pelaku perjudian setiap pekan menyetor uang "keamanan" kepada anggota TNI dan polisi.
Namun anggota TNI dan polisi itu kemudian berselisih karena "tidak sepakat" jumlah uang setoran, tambah saksi.
Keterangan saksi diungkap seorang pejabat TNI kepada wartawan.
"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut," kata asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, Kamis (20/03), kepada wartawan.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar juga membenarkan informasi tersebut.
"Sebelum peristiwa kemarin, ada masalah antara keduanya [anggota polisi dan TNI] karena tidak sepakat terkait setoran," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kamis (20/03), seperti dikutip Kompas.com.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah
Menurut Yogi, dua orang saksi itu mengaku aktivitas judi sabung ayam digelar setiap pekan.
Setiap akan digelar acara itu, saksi TNI mengaku "meminta izin" kepada pejabat polisi di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Yogi menyebut identitas pejabat polisi yang bersangkutan, yaitu mendiang Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto.
Lusiyanto adalah satu dari tiga polisi yang meninggal ditembak di lokasi perjudian.
"Setiap meminta izin, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata 'aman' itu maksudnya adalah setoran uang.
"Jadi, memang ada setoran uangnya dari pihak TNI kepada kepolisian," ujar Yogi.
Kapoda Lampung tanggapi isu 'uang setoran': 'Itu baru asumsi'
Setelah pernyataan seputar dugaan uang setoran itu bergulir di media, Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, akhirnya bersuara, Sabtu (22/03).
"Saya menanggapi, bahwa itu kan hanya asumsi," kata Helmy melalui siaran pers video yang diterima wartawan, Sabtu (22/03).
Dia mengeklaim bahwa pihaknya serius melakukan pengecekan mendalam terhadap keterangan saksi TNI tersebut.
Apabila terbukti, lanjutnya, kepolisian akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Kalau tidak ada, ya kami bilang tidak ada. Tapi, kalau misalkan ada tentunya ini akan dilakukan tindakan," ujarnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah
Helmy lalu berkata, ada narasi yang berkembang setelah insiden penembakan itu, sehingga disebutnya mengalihkan pokok permasalahan.
Apabila isu setoran itu terbukti, menurutnya, tetap tidak menghilangkan fakta terjadi penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.
"Banyak sekali isu, cerita narasi-narasi serta berita yang membuat orang menjadi bias atau mengalihkan pandangannya, sehingga fokusnya tidak lagi melihat kepada pokoknya yaitu penembakan," kata Helmy.
Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan
Belum diketahui kaitan langsung antara perselisihan soal uang setoran itu dengan kasus penembakan tiga polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan perihal hal itu.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan tim gabungan polisi-TNI.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Dian Hadiyatna
"Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan," kata Listyo Sigit seperti dikutip Kompas.com, Kamis (20/03).
Dugaan uang setoran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, mengalir ke anggota TNI dan polisi, sebelumnya beredar di media sosial.
Informasi ini beredar di media sosial setelah dua orang anggota TNI menyerahkan diri terkait penembakan tiga polisi di lokasi perjudian di Way Kanan.
Polisi klaim saksi mata lihat prajurit TNI tembak tiga polisi
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan saksi mata yang berada di lokasi kejadian melihat dua orang yang diduga anggota TNI melepaskan peluru ke arah tiga polisi dalam jarak dekat, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Hingga Kamis (20/03), TNI dan polisi masih terus menyelidiki kematian tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Lokasi ini berjarak sekitar 200km dari ibu kota Provinsi Lampung, Bandarlampung.
Tiga anggota polisi itu tewas diduga ditembak oleh seorang anggota TNI saat menggerebek tempat judi sabung ayam tersebut, Senin (17/03) petang.
Dua anggota TNI yang diduga menjadi "pelindung" lokasi perjudian itu sudah menyerahkan diri dan ditahan oleh otoritas TNI.
Sebelumnya, pada Selasa (18/03), Kepala Penerangan Kodam Kapendam/II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menjelaskan secara singkat tentang kronologi peristiwa penembakan tersebut di hadapan wartawan.
Dia mengatakan, penembakan tiga anggota polisi itu terjadi bermula dari tim kepolisian yang melakukan penggerebekan.
Menurutnya, polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan ada tembakan balik dari lokasi.
"Tembakan balik itu yang masih dalam investigasi, ini senjata yang digunakan apa dan siapa yang menembak masih dalam investigasi," kata Eko.
Berikut fakta-fakta terbaru yang kemudian muncul dan sejauh ini diketahui:
'Oknum menembak dengan senjata laras panjang'
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan saksi mata yang berada di lokasi kejadian melihat dua orang yang diduga anggota TNI melepaskan peluru ke arah tiga polisi dalam jarak dekat.
Helmy menambahkan empat dari 13 anggota polisi yang juga melakukan penggerebekan mengaku melihat langsung pelaku menembak menggunakan senjata laras panjang
"Ada yang menyebut jarak [tembakan] 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," tutur Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu (19/03), seperti dilaporkan Kompas.com.
"Empat anggota polisi yang berada di lokasi melihat langsung oknum tersebut menembak dengan senjata laras panjang."

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah
Saksi mata yang disebut Helmy berinisial Z dan dia adalah seorang penjudi yang berada di lokasi.
Z diduga diundang salah satu anggota TNI yang terlibat dalam tempat judi sabung ayam tersebut.
Helmy menekankan penyelidikan kasus ini terbagi dalam dua klaster, yakni kasus perjudian sabung ayam dan kasus penembakan yang mengakibatkan kematian tiga anggota kepolisian.
"Kami [tim gabungan] sepakat membagi kasus ini dalam dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan penembakan terhadap petugas yang menyebabkan korban jiwa," tutur Helmy.
Saksi Z pun tetap dijerat dengan pasal perjudian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Senjata api laras panjang ditemukan
Sementara itu, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengonfirmasi senjata api laras panjang yang diduga menewaskan ketiga polisi sudah diamankan.
Eko menambahkan, senjata itu kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Denpom II/3 Bandar Lampung.
Eko menambahkan senjata laras panjang yang ditemukan itu berkaliber 5,56 mm.
Namun, belum dapat dipastikan apakah senjata tersebut yang digunakan oleh oknum TNI dalam penembakan itu.
Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/03), Kapolda Lampung Helmy Santika mengungkapkan 13 selongsong yang ditemukan di TKP berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda.
"Jumlah selongsong 13, di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7,62 mm, dan 8 butir kaliber 5,56 mm," paparnya.
Untuk mengidentifikasi pelaku penembakan, Helmy mengatakan pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Selain itu, sampel darah dari korban juga akan diperiksa di laboratorium forensik.

Sumber gambar, Antara Foto
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung memaparkan hasil autopsi ketiga polisi yang meninggal dunia saat bertugas melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
"Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara dimulai sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," kata Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya, di Bandar Lampung, Selasa (18/03).
Dia menyebutkan bahwa hasil autopsi terhadap Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto memperlihatkan lubang bekas peluru di dada dengan arah tembakan dari depan.
Dilaporkan Antara, hasil autopsi Petrus menunjukkan lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan.
Sementara untuk Ghalib, ditemukan lubang bekas peluru di sisi kiri bibir, menembus rongga mulut.
Siapa identitas tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan?
Tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan adalah:
- Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto
- Bintara Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto
- Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta
Dalam rilis tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Selasa (18/03), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, ketiga jenazah akan dilepas dari RS Bhayangkara Polda Lampung.

Sumber gambar, Antara Foto
Menurutnya, Polda Lampung juga akan mengevaluasi strategi operasi di lapangan untuk memastikan keselamatan personel dalam setiap tugas.
"Kami akan memperkuat koordinasi dan strategi agar risiko di lapangan dapat diminimalisir. Keselamatan anggota adalah prioritas utama dalam setiap operasi," tegasnya.
Disebutkan, Iptu Lusiyanto akan dimakamkan di Belitang, Sumatra Selatan.
Bripda Ghalib akan dimakamkan di Jalan M. Yunus, Gang Abdul Rohman, Lingkungan I, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Lampung.
Adapun Bripka Petrus akan dimakamkan di Belitang, Sumatra Selatan.
Mengapa ada sejumlah anggota TNI di lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung?
Laporan-laporan media sebelumnya menyebutkan sejumlah anggota TNI yang berada di lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, bertindak sebagai "pelindung" atau backing aktivitas judi sabung ayam tersebut.
Pada Kamis (20/03), Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengonfirmasi adanya aliran dana hasil judi yang diduga dinikmati oleh oknum Polsek dan Koramil setempat selama setahun terakhir.
Keterangan ini didapat dari kedua anggota TNI yang telah menyerahkan diri: L dan B.
"Sudah satu tahun, lho, bagi-bagi duit [judi sabung ayam]. Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. [Kalau] pembagian, saya tidak tahu," ujar Eko seperti dilansir Kompas.com.
Yang jelas, Eko mengatakan "ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun".
Eko mengatakan terdapat setoran uang hasil judi kepada "oknum-oknum" tersebut, menurut pernyataan kedua anggota TNI yang sudah ditahan.
Pengakuan ini akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Lokasi judi sabung ayam disebut sebagai daerah 'hitam' alias 'Texas', apa artinya?
Lokasi uji sabung ayam di Way Kanan, Lampung, disebut sebagai daerah "hitam" atau "Texas" oleh pejabat TNI lantaran banyak beredar senjata rakitan di sana.
"Lokasi sabung ayam tempat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung pada Senin 17 Maret 2025, merupakan area 'Texas' atau 'hitam' karena banyak beredar senjata api rakitan," ujar Eko pada Selasa (18/03).
Dia meminta informasi tentang lokasi itu mesti dipahami.
"Kita harus pahami lokasi yang digunakan untuk sabung ayam bisa dikatakan istilahnya kawasan 'hitam'," katanya.
"Artinya, senjata-senjata yang beredar sudah turun temurun, sudah menjadi perbincangan umum."
"Buat di mana, dapat dari mana, bahannya dari mana, dan digunakan untuk apa, masih kita investigasi," tambah Eko.
Eko tidak menjelaskan lebih rinci perihal istilah yang dia lontarkan.
Dia juga tidak merinci kaitan antara peredaran senjata rakitan di sana dengan insiden penembakan tiga anggota polisi di lokasi yang sama.
Eko meminta semua pihak untuk sabar menunggu proses dan hasil penyelidikan pihaknya dan polisi.
"Keterkaitan anggota apakah pelaku ada juga orang lain yang menembak, makanya mohon bersabar."
"Tim gabungan antara kita dengan Polda Lampung sedang menginvestigasi, kami tetap komunikasi ke media jika ada update berikutnya," paparnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Ardiansyah
"Proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri," ungkapnya.
Kemudian, hasil autopsi terhadap Aipda Anumerta Petrus Aprianto menunjukkan lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan.
"Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala," paparnya.
Sedangkan untuk hasil autopsi terhadap Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta, memperlihatkan lubang bekas peluru di sisi kiri bibir yang menembus rongga mulut.
"Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala bagian belakang dan tenggorokan," ujarnya.
Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian mereka adalah luka tembak yang fatal.
Terduga pelaku penembakan adalah anggota TNI
Sebelumnya, pejabat TNI mengungkapkan anggota TNI yang diduga menembak tiga personel polisi yang tengah menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, sudah menyerahkan diri.
"Benar sudah ditahan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, kepada wartawan, Selasa (18/03).
Kapendam meminta semua pihak menunggu hasil investigasi.
Sebelumnya, sudah beredar di kalangan wartawan tentang dua nama anggota TNI yang disebut terlibat atas tewasnya tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dihubungi secara terpisah oleh Tempo, Eko Syah Putra Siregar membenarkan bahwa anggota TNI terduga pelaku penembakan sudah menyerahkan diri.
Terduga sudah ditahan di Datasemen Polisi Militer II/3 Lampung, ujarnya.
"Sudah menyerahkan diri dan ditahan di Denpom Lampung," kata Eko, Selasa (18/03).
Eko belum membeberkan apa peran terduga pelaku dalam insiden tersebut.
Yang jelas, Eko mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggota TNI yang terbukti terlibat insiden ini.
"Apabila ada keterlibatan oknum dalam penembakan, kami pastikan akan ada sanksi tegas," kata Eko, Selasa (18/03) kepada wartawan.
Saat ini pihaknya melakukan investigasi bersama polisi.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Dian Hadiyatna
Adapun Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meminta semua pihak bersabar terkait pengungkapan insiden ini.
"Kami minta kepada semua pihak untuk bersabar, sebab nanti pasti akan dilakukan update informasinya," katanya kepada wartawan, Selasa (18/03).
Menurutnya, "tim gabungan dari Polda dan Pomdam Sriwijaya dan Danrem 043/Gatam masih terus bekerja untuk membuat terang peristiwa ini".
Laporan-laporan media menyebutkan polisi melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/03), sekitar pukul 16.50 WIB.

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

Apa benar sabung ayam itu dikelola anggota TNI?
Seperti dilaporkan Tempo, tempat judi sabung ayam ini ditengarai milik anggota TNI, Kopral Kepala berinisial B dan Pembantu Letnan Satu berinisial L.
Informasi ini belum mendapatkan klarifikasi sampai sejauh ini.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, belum membeberkan apa peran terduga pelaku dalam insiden ini.
Eko juga tak menjelaskan berapa jumlah anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Hasil investigasi belum selesai, tolong menunggu," ujar Eko, Selasa (18/03).
Namun dia membenarkan bahwa terduga pelaku berlatar TNI itu sudah menyerahkan diri.
Wartawan di Lampung, Robertus Bejo, berkontribusi dalam liputan ini.
Artikel ini akan diperbarui secara berkala.