Grid.ID - Penjelasan mengenai memotong kuku sebelum berkurban di Idul Adha. Ternyata begini aslinya.
Umat Islam akan segera menyambut Hari Raya Idul Adha 2025. Menjelang momen ini, muncul kembali pembahasan mengenai larangan memotong kuku sebelum pelaksanaan kurban.
Pada hari tersebut, umat Islam melaksanakan ibadah penyembelihan hewan kurban seperti kambing atau sapi, sebagai bentuk meneladani kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail. Lantas, bolehkah memotong kuku sebelum berkurban di Idul Adha? Simak penjelasannya.
Ketentuan Memotong Kuku sebelum Berkurban
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa larangan memotong kuku berlaku bagi orang yang berniat melaksanakan kurban, atau disebut shohibul qurban. Meski begitu, larangan ini tidak bersifat wajib. Hukumnya adalah sunah, yakni dianjurkan untuk ditinggalkan agar mendapatkan pahala. Namun, jika tetap dilakukan, tidak menimbulkan dosa.
"Untuk yang berkurban (larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha). Tapi, hukumnya sunah alias tidak wajib," kata dia, dikutip dari Kompas.com (2023).
Sementara bagi muslim yang tidak berkurban, memotong kuku tetap diperbolehkan alias hukumnya mubah.
Perbedaan Pendapat Ulama soal Larangan Potong Kuku
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, mengungkapkan adanya perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hadis mengenai larangan memotong kuku menjelang kurban. Pandangan pertama menyebutkan bahwa larangan ini ditujukan kepada umat Islam yang hendak berkurban, dan berlaku mulai tanggal 1 hingga 10 Zulhijah.
Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa larangan itu sebenarnya bukan ditujukan kepada manusia, melainkan pada hewan kurban itu sendiri. Pandangan kedua ini dianut oleh sejumlah besar ulama. Syamsul juga menyampaikan bahwa para imam mazhab memiliki pandangan yang tidak sama mengenai persoalan ini.
"Jadi berbeda pendapat, kalau makruh itu berarti itu larangan, tapi tidak sampai pada haram," jelas Syamsul." katanya.
Baca Juga: 3 Jenis Puasa Sunnah Menjelang Idul Adha 2025, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Source | : | Kompas.com,Baznas |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |