Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi larang guru berikan PR (Pekerjaan Rumah) ke para siswa. Ternyata ini alasan sang gubernur.
Dikenal karena kebijakan kontroversialnya, Dedi Mulyadi kembali membuat aturan baru. Sang gubernur yang dijuluki 'Bapak Aing' itu kini melarang seluruh guru di Jawa Barat untuk memberika PR pada siswanya.
Hal itu pun kembali menuai pertanyaan dari masyarakat. Terlebih sebelumnya Dedi Mulyadi dikabarkan akan memberlakukan jam masuk sekolah baru.
Para siswa akan berangkat ke sekolah lebih pagi, yakni pada pukul 06.30. Kini ia memberikan aturan baru terkait dengan pemberian PR.
PR atau pekerjaan rumah sudah erat kaitannya dengan para siswa. PR seringkali diberikan oleh guru agar para siswa bisa mengulang pelajaran yang telah diajarkan di sekolah saat di rumah.
Bukan tanpa alasan, ternyata Dedi memiliki alasan tersendiri sebelum memberlakukan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah berkaitan dengan beban siswa yang telah pulang sekolah.
Menurutnya, waktu di rumah sebaiknya digunakan anak-anak untuk beristirahat. Bukan untuk mengerjakan sesuatu yang seharusnya sudah selesai dikerjakan di sekolah.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” ujar Dedi, dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, Dedi juga ingin mendorong anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang lebih berguna. Para siswa dapat mengikuti kegiatan seperti les musik, bahasa Inggris, dan lainnya.
Pelarangan pemberian PR pada para siswa merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem pendidikan di Jawa Barat. Ia pun menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cageur, bager, bener, pinter, dan singer,” jelasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngotot Ingin Siswa Masuk Jam 6 Pagi, Orang Tua di Jabar Ngaku Keberatan, Ini Alasannya
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |