Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Indonesia Catat 89 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Selama 2025

Kompas.com, 15 Januari 2026, 17:54 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Indonesia sepanjang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, telah terjadi 89 kasus kekerasan jurnalis pada 2025. Bentuknya meliputi kekerasan fisik, serangan digital, intimidasi aparat, dan gugatan hukum.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida mengatakan, ada pula peningkatan intervensi dan intimidasi terhadap ruang redaksi, yang cenderung dinormalisasi.

"Berdasarkan catatan AJI, intervensi dari lingkar kekuasaan ini berupa tuntutan seperti menghapus berita, hingga desakan agar tidak memberitakan isu tertentu," kata Nany dalam pernyataan resmi, Rabu (14/1/2026).

Menurut Nany, Indonesia tengah berada pada situasi menguatnya authoritarian statism, yaitu konsolidasi kekuasaan eksekutif, kedekatan elite politik dengan pemilik media, serta penggunaan perangkat hukum dan regulasi digital untuk menekan kebebasan sipil.

Ancaman ini tidak terpusat hanya di Jakarta, namun menyebar ke berbagai daerah. Ini membuktikan bahwa keselamatan jurnalis adalah isu nasional yang mendesak.

"Eskalasi kekerasan terburuk, terjadi saat para jurnalis meliput gelombang unjuk rasa akhir Agustus dan awal September 2025 yang memprotes kebijakan pemerintah," ujar Nany.

"AJI mencatat sedikitnya ada delapan kasus kekerasan yang terjadi. Jurnalis yang merekam brutalitas aparat justru menjadi target," tuturnya.

Praktik impunitas, atau ketiadaan proses hukum pada pelaku kekerasan terhadap jurnalis, membuat kasus kekerasan terus berulang.

Adapun, AJI Indonesia mencatat telah terjadi 31 kasus kekerasan fisik terhadap jurnalis sepanjang 2025, dengan 21 di antaranya dilakukan oleh aparat kepolisian.

Bentuk kekerasan terbesar kedua terhadap jurnalis, adalah serangan digital, yakni 29 kasus. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir.

Sebagai gambaran, serangan digital yang menimpa jurnalis pada 2024 sebanyak 10 kasus, sementara di 2023 sebanyak 13 kasus.

Bentuk serangan digital yang dominan adalah DDoS (Distributed Denial of Services) pada media online, dan pembekuan akun media sosial milik media oleh platform.

AJI Indonesia juga mencatat adanya bentuk serangan baru, yaitu pesanan atau order fiktif yang dialami dua kantor media di Batam dan Tanjungpinang. Order fiktif ini tidak hanya merugikan media yang dituju, tapi juga para pengemudi ojek daring.

Selain itu, ada tujuh jurnalis yang menjadi korban serangan digital pada 2025. Serangan tersebut meliputi impersonasi, doxxing, dan juga peretasan akun WhatsApp.

Halaman:


Terkini Lainnya
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Prabowo dan Trump Pamerkan Produk Olahan Babi
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Prabowo dan Trump Pamerkan Produk Olahan Babi
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Farel Prayoga Meninggal Dunia pada 1 April 2026
[HOAKS] Farel Prayoga Meninggal Dunia pada 1 April 2026
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pigai Sebut Yaqut Tidak Melanggar HAM karena Korupsi Sesuai Prosedur
[HOAKS] Pigai Sebut Yaqut Tidak Melanggar HAM karena Korupsi Sesuai Prosedur
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ronaldo Bentangkan Bendera Portugal Diedit Jadi Bendera Palestina
[KLARIFIKASI] Foto Ronaldo Bentangkan Bendera Portugal Diedit Jadi Bendera Palestina
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Bandara Terbesar di AS Hancur Lebur, Simak Faktanya
INFOGRAFIK: Hoaks Bandara Terbesar di AS Hancur Lebur, Simak Faktanya
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bahlil Sebut PLN Merugi karena Rakyat Tidak Hemat Listrik
[HOAKS] Bahlil Sebut PLN Merugi karena Rakyat Tidak Hemat Listrik
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dirjen Bimas Hindu Umumkan Bantuan Rp 15,2 Miliar
[HOAKS] Dirjen Bimas Hindu Umumkan Bantuan Rp 15,2 Miliar
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ribuan Burung di Texas, Bukan Gagak di Tel Aviv
[KLARIFIKASI] Video Ribuan Burung di Texas, Bukan Gagak di Tel Aviv
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kemenaker Mulai Salurkan BSU Rp 600.000
[HOAKS] Kemenaker Mulai Salurkan BSU Rp 600.000
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Nyatakan Indonesia Siap Berperang, Simak Bantahannya
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Nyatakan Indonesia Siap Berperang, Simak Bantahannya
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ronaldo Ucapkan Kalimat Syahadat adalah Konten AI
[KLARIFIKASI] Video Ronaldo Ucapkan Kalimat Syahadat adalah Konten AI
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Wapres Gibran Pernah Bertemu Ayatollah Ali Khamenei
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Wapres Gibran Pernah Bertemu Ayatollah Ali Khamenei
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Serangan Drone di Bahrain, Bukan Citibank Dubai
[KLARIFIKASI] Video Serangan Drone di Bahrain, Bukan Citibank Dubai
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tautan untuk Akses Bantuan Budi Daya Ikan dari Dinas Perikanan
[HOAKS] Tautan untuk Akses Bantuan Budi Daya Ikan dari Dinas Perikanan
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Kecelakaan pada 2018, Bukan Arus Balik 2026
[KLARIFIKASI] Foto Ini Kecelakaan pada 2018, Bukan Arus Balik 2026
Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau