Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Klaim Perputaran Dana Judi Online Turun 20 Persen, Data Dipertanyakan

Kompas.com, 30 Januari 2026, 14:33 WIB
Luqman Sulistiyawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, perputaran dana judi online (judol) pada 2025 mengalami penurunan sebanyak 20 persen jika dibanding 2024.

Berdasarkan laporan PPATK, perputaran dana judol pada tahun 2025 berada di angka Rp 286,84 triliun.

Angka itu menurun jika dibandingkan 2024 yang nilai transaksinya mencapai Rp359,81 triliun.

Menurut PPATK, tren itu diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol. Pada 2025 terdapat Rp36,01 triliun deposit, menurun dari 2024 yang berada di angka Rp51,3 triliun.

PPATK mengeklaim, penurunan perputaran dana dan deposit judol pada 2025 tidak lepas dari upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan pemerintah berkolaborasi dengan swasta.

Tidak terdeteksi

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut klaim tersebut terlalu dini. Sebab, bisa jadi banyak transaksi yang tidak terdeteksi sebagai judol.

"Namanya kejahatan itu kan modusnya sangat beragam. Jadi dia (pelaku judol) menggunakan versi lain yang saya duga tidak terdeteksi oleh PPATK," ujar Trubus kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026).

Menurut Trubus, para pelaku judol sering kali menyamarkan transaksi mereka seolah seperti perdagangan dan lainnya. Sehingga, hal itu bisa jadi luput dari pengawasan PPATK.

Banyaknya modus judol di jagat maya, menurut Trubus, menjadi tantangan bagi PPATK untuk memformulasikan suatu alat pendeteksi atau pengawasan yang sifatnya lebih ketat.

Trubus berharap laporan PPATK terkait perputaran dana judol yang menurun pada 2025 tidak hanya sekadar untuk membuat presiden bahagia. 

"Belakangan Presiden kan sangat keras terhadap para bawahannya yang dalam tanda petik tidak berkinerja. Nah, saya khawatir laporan ini dibuat dalam rangka seolah-olah ada kemajuan dalam hal penanganan judol," kata Trubus.

Ia menilai, langkah seperti pemblokiran situs judi yang dilakukan pemerintah belum efektif untuk menangani judol di Indonesia.

Meski setiap tahunnya ada jutaan situs yang diblokir, namun selalu bermunculan situs baru. Selain itu, para pelaku judol juga banyak yang beroperasi di luar negeri.

"Katakanlah ditutup 1.000, tumbuhnya malah beribu-ribu yang jumlahnya banyak lagi. Bukan kita memandang pesimis, tapi upaya-upaya itu saya rasa harus dicari solusinya," ucap Trubus. 

Trubus juga mengatakan, pemerintah perlu merealisasikan lapangan kerja untuk masyarakat seperti yang telah dijanjikan. Sebab, sering kali judi tumbuh tidak lepas dari sulitnya mencari kerja.

"Masyarakat Indonesia butuh makan, butuh mata pencaharian, butuh uang. Nah masalahnya, judi ini kan memberikan harapan meskipun itu ilusi, hanya khayalan," kata Trubus.

Pemberantasan sampai ke hulu

Hal senada disampaikan oleh Direktur Kebijakan Publik, Center of Economic and LawStudies (Celios), Media Wahyudi Askar. Ia mempertanyakan klaim PPATK yang menyebut perputaran uang judol di Indonesia menurun.

Wahyudi menduga, PPATK hanya melihat dari sistem keuangan resmi saja, padahal transaksi judol saat ini sudah berkembang pesat.

"Saya enggak tahu dari mana PPATK melihatnya. Bisa jadi yang dilihat hanya dari sistem keuangan resmi. Karena banyak judol juga berpindah ada yang pakai kripto, ada perantara informal bahkan, ada yang pakai rekening luar negeri," kata Wahyudi, kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026). 

Ia menyebut data PPATK terkait perputaran uang judol yang menurun tidak otomatis membuat praktik ilegal di Indonesia itu berkurang.

Wahyudi melihat, penindakan pemerintah terkait judol saat ini masih fokus di hilir. Padahal masalah utama judol ada di hulunya, yakni bandar, pemilik jaringan dan siapa yang mengendalikannya.

Menurut Wahyudi, jika penindakan hanya berhenti pada pemblokiran dan penangkapan admin lokal, tidak akan menyelesaikan masalah.

Pemerintah bisa memberantas judol, asal ada political will atau kemauan politik.

"Selama enggak membongkar jaringan internasional ya judol ini enggak akan berhenti karena secara teknis mereka gampang sekali untuk mengganti server atau melakukan cara-cara untuk mengakali payment gateway,"  tutur Wahyudi. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Prabowo dan Trump Pamerkan Produk Olahan Babi
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Prabowo dan Trump Pamerkan Produk Olahan Babi
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Farel Prayoga Meninggal Dunia pada 1 April 2026
[HOAKS] Farel Prayoga Meninggal Dunia pada 1 April 2026
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pigai Sebut Yaqut Tidak Melanggar HAM karena Korupsi Sesuai Prosedur
[HOAKS] Pigai Sebut Yaqut Tidak Melanggar HAM karena Korupsi Sesuai Prosedur
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ronaldo Bentangkan Bendera Portugal Diedit Jadi Bendera Palestina
[KLARIFIKASI] Foto Ronaldo Bentangkan Bendera Portugal Diedit Jadi Bendera Palestina
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Bandara Terbesar di AS Hancur Lebur, Simak Faktanya
INFOGRAFIK: Hoaks Bandara Terbesar di AS Hancur Lebur, Simak Faktanya
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bahlil Sebut PLN Merugi karena Rakyat Tidak Hemat Listrik
[HOAKS] Bahlil Sebut PLN Merugi karena Rakyat Tidak Hemat Listrik
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dirjen Bimas Hindu Umumkan Bantuan Rp 15,2 Miliar
[HOAKS] Dirjen Bimas Hindu Umumkan Bantuan Rp 15,2 Miliar
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ribuan Burung di Texas, Bukan Gagak di Tel Aviv
[KLARIFIKASI] Video Ribuan Burung di Texas, Bukan Gagak di Tel Aviv
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kemenaker Mulai Salurkan BSU Rp 600.000
[HOAKS] Kemenaker Mulai Salurkan BSU Rp 600.000
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Nyatakan Indonesia Siap Berperang, Simak Bantahannya
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Nyatakan Indonesia Siap Berperang, Simak Bantahannya
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ronaldo Ucapkan Kalimat Syahadat adalah Konten AI
[KLARIFIKASI] Video Ronaldo Ucapkan Kalimat Syahadat adalah Konten AI
Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Wapres Gibran Pernah Bertemu Ayatollah Ali Khamenei
INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Wapres Gibran Pernah Bertemu Ayatollah Ali Khamenei
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Serangan Drone di Bahrain, Bukan Citibank Dubai
[KLARIFIKASI] Video Serangan Drone di Bahrain, Bukan Citibank Dubai
Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tautan untuk Akses Bantuan Budi Daya Ikan dari Dinas Perikanan
[HOAKS] Tautan untuk Akses Bantuan Budi Daya Ikan dari Dinas Perikanan
Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Kecelakaan pada 2018, Bukan Arus Balik 2026
[KLARIFIKASI] Foto Ini Kecelakaan pada 2018, Bukan Arus Balik 2026
Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau