KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, perputaran dana judi online (judol) pada 2025 mengalami penurunan sebanyak 20 persen jika dibanding 2024.
Berdasarkan laporan PPATK, perputaran dana judol pada tahun 2025 berada di angka Rp 286,84 triliun.
Angka itu menurun jika dibandingkan 2024 yang nilai transaksinya mencapai Rp359,81 triliun.
Menurut PPATK, tren itu diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol. Pada 2025 terdapat Rp36,01 triliun deposit, menurun dari 2024 yang berada di angka Rp51,3 triliun.
PPATK mengeklaim, penurunan perputaran dana dan deposit judol pada 2025 tidak lepas dari upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan pemerintah berkolaborasi dengan swasta.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut klaim tersebut terlalu dini. Sebab, bisa jadi banyak transaksi yang tidak terdeteksi sebagai judol.
"Namanya kejahatan itu kan modusnya sangat beragam. Jadi dia (pelaku judol) menggunakan versi lain yang saya duga tidak terdeteksi oleh PPATK," ujar Trubus kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Menurut Trubus, para pelaku judol sering kali menyamarkan transaksi mereka seolah seperti perdagangan dan lainnya. Sehingga, hal itu bisa jadi luput dari pengawasan PPATK.
Banyaknya modus judol di jagat maya, menurut Trubus, menjadi tantangan bagi PPATK untuk memformulasikan suatu alat pendeteksi atau pengawasan yang sifatnya lebih ketat.
Trubus berharap laporan PPATK terkait perputaran dana judol yang menurun pada 2025 tidak hanya sekadar untuk membuat presiden bahagia.
"Belakangan Presiden kan sangat keras terhadap para bawahannya yang dalam tanda petik tidak berkinerja. Nah, saya khawatir laporan ini dibuat dalam rangka seolah-olah ada kemajuan dalam hal penanganan judol," kata Trubus.
Ia menilai, langkah seperti pemblokiran situs judi yang dilakukan pemerintah belum efektif untuk menangani judol di Indonesia.
Meski setiap tahunnya ada jutaan situs yang diblokir, namun selalu bermunculan situs baru. Selain itu, para pelaku judol juga banyak yang beroperasi di luar negeri.
"Katakanlah ditutup 1.000, tumbuhnya malah beribu-ribu yang jumlahnya banyak lagi. Bukan kita memandang pesimis, tapi upaya-upaya itu saya rasa harus dicari solusinya," ucap Trubus.
Trubus juga mengatakan, pemerintah perlu merealisasikan lapangan kerja untuk masyarakat seperti yang telah dijanjikan. Sebab, sering kali judi tumbuh tidak lepas dari sulitnya mencari kerja.
"Masyarakat Indonesia butuh makan, butuh mata pencaharian, butuh uang. Nah masalahnya, judi ini kan memberikan harapan meskipun itu ilusi, hanya khayalan," kata Trubus.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Kebijakan Publik, Center of Economic and LawStudies (Celios), Media Wahyudi Askar. Ia mempertanyakan klaim PPATK yang menyebut perputaran uang judol di Indonesia menurun.
Wahyudi menduga, PPATK hanya melihat dari sistem keuangan resmi saja, padahal transaksi judol saat ini sudah berkembang pesat.
"Saya enggak tahu dari mana PPATK melihatnya. Bisa jadi yang dilihat hanya dari sistem keuangan resmi. Karena banyak judol juga berpindah ada yang pakai kripto, ada perantara informal bahkan, ada yang pakai rekening luar negeri," kata Wahyudi, kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Ia menyebut data PPATK terkait perputaran uang judol yang menurun tidak otomatis membuat praktik ilegal di Indonesia itu berkurang.
Wahyudi melihat, penindakan pemerintah terkait judol saat ini masih fokus di hilir. Padahal masalah utama judol ada di hulunya, yakni bandar, pemilik jaringan dan siapa yang mengendalikannya.
Menurut Wahyudi, jika penindakan hanya berhenti pada pemblokiran dan penangkapan admin lokal, tidak akan menyelesaikan masalah.
Pemerintah bisa memberantas judol, asal ada political will atau kemauan politik.
"Selama enggak membongkar jaringan internasional ya judol ini enggak akan berhenti karena secara teknis mereka gampang sekali untuk mengganti server atau melakukan cara-cara untuk mengakali payment gateway," tutur Wahyudi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang