Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Jurusan Poltekpin, Sekolah Kedinasan Baru yang Siap Buka Tahun 2026

KOMPAS.com - Salah satu sekolah kedinasan yang siap dibuka tahun ini adalah Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Poltekpin adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham/Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) yang merupakan gabungan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Sekolah kedinasan Poltekpin berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Lantas apa saja jurusan yang tersedia di Poltekpin dan bisa dipilih calon mahasiswa yang mau mendaftar sekolah kedinasan tahun ini?

Jurusan Poltekpin

Dikutip dari akun Instagram resmi Poltekpin, Kamis (26/3/2026) Politeknik Pengayoman Indonesia Republik Indonesia merupakan satu-satunya ikatan dinas dengan Jurusan Hukum Terapan di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Ada 4 program studi di Politeknik Pengayoman Indonesia yakni:

1. Administrasi Hukum Umum

2. Perancangan Peraturan Perundangan-undangan

3. Hukum Kekayaan Intelektual

4. Pembangunan Hukum

Dalam pemberitaan sebelumnya, Poltekpin kini sedang dipersiapkan dengan matang agar bisa dibuka tahun 2026.

Poltekpin siap dibuka tahun 2026

Persiapan tersebut mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pendidikan.

“Target pengumuman penerimaan mahasiswa baru ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Maret,” ujar Kepala BPSDM Hukum, dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum yang diakses pada Jumat, (13/2/2026) dikutip Kamis (26/3/2026).

Ada kuota 200 calon mahasiswa

Poltekpin akan membuka empat formasi dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa.

Mekanisme pendaftaran telah disiapkan dan akan dilaksanakan melalui kepanitiaan bersama yang melibatkan BPSDM, Biro SDM, serta unit eselon I terkait.

Persyaratan administratif juga telah disusun, termasuk kewajiban surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali calon mahasiswa.

2 jurusan lama Poltekpin ditutup

Sebelumnya, Poltekpin adalah peleburan dari dua sekolah kedinasan naungan KemenkumHAM. Yaitu Poltekip dan Poltekim.

Namun karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipecah menjadi tiga kementerian, maka ada beberapa prodi yang tidak sesuai dengan Kementerian Hukum.

Sehingga, bakal ada lagi satu sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yaitu Poltek Imipas.

Kini, Poltekpin menjalani proses migrasi data ke Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).

Proses migrasi akan dimulai setelah terbitnya Surat Keputusan program studi Poltek Imipas dan memerlukan waktu karena harus melalui tahapan validasi data secara menyeluruh.

Setelah migrasi selesai, dua jurusan lama Poltekpin akan ditutup melalui keputusan Menteri Hukum.

Sejalan dengan penataan kelembagaan tersebut, alamat Poltekpin juga akan dipindahkan dari Kampus Tangerang ke Kampus Depok Gandul.

Dari sisi sumber daya manusia, akan dilakukan peralihan pegawai Poltekpin ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

https://www.kompas.com/edu/read/2026/03/26/091930771/4-jurusan-poltekpin-sekolah-kedinasan-baru-yang-siap-buka-tahun-2026

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com