Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pangkal Kuliah Jurusan Hukum di 8 PTN, Berapa Paling Murah?

Kompas.com, 29 September 2023, 07:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang ingin kuliah di Jurusan Hukum jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) perlu tahu uang pangkal yang dibutuhkan.

Uang pangkal ini biasanya disebut dengan istilah berbeda-beda di perguruan tinggi negeri. Ada yang menyebut dengan istilah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Jalur mandiri ini bisa jadi pilihan apabila kamu belum masuk siswa eligible atau belum berhasil lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

Namun calon mahasiswa yang diterima di PTN lewat jalur mandiri biasanya dikenakan pula biaya kuliah berupa uang pangkal.

Baca juga: Uang Pangkal Kuliah Kedokteran di 10 PTN, Mana Paling Murah?

Uang pangkal Jurusan Hukum

Kali ini Kompas.com rangkumkan uang pangkal kuliah Jurusan Hukum di 8 PTN yang punya Jurusan Hukum terbaik.

1. Universitas Airlangga (Unair)

Jalur Mandiri di Unair ada dua yakni Mandiri Reguler dan Mandiri Kemitraan. Berikut uang pangkal jalur Mandiri Reguler di Unair:

  • UKS (Uang Kuliah Semester) di Jurusan Hukum Unair sebesar Rp 7,5 juta.
  • Sedangkan biaya kuliah Uang Kuliah Awal (UKA) atau uang pangkal sebesar Rp 45 juta.

Sedangkan uang pangkal jalur mandiri Kemitraan Unair yakni:

  • UKS (Uang Kuliah Semester) di Jurusan Hukum Unair sebesar Rp 7,5 juta.
  • Sedangkan biaya kuliah Uang Kuliah Awal (UKA) atau uang pangkal sebesar Rp 75 juta.

2. Universitas Brawijaya (UB)

Biaya kuliah jalur mandiri UB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok 4, kelompok 5, dan kelompok 6.

Ada pula Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terdiri dari IPI 4, IPI 5, dan IPI 6 yang dibayarkan satu kali pada saat calon mahasiswa dinyatakan diterima di UB.

  • UKT Kelompok 4: Rp 3.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 5.000.000.
  • UKT Kelompok 6: Rp 6.100.000.
  • IPI 4: Rp 35.000.000.
  • IPI 5: Rp 45.000.000.
  • IPI 6: Rp 55.000.000.


Baca juga: Syarat Masuk MAN Insan Cendekia Serpong, Sekolah Terbaik di Indonesia

3. Universitas Padjadjaran (Unpad)

UKT jalur mandiri Unpad harus dibayarkan setiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan sekali pada awal calon mahasiswa masuk di Unpad.

  • UKT: Rp 7.000.000.
  • IPI: Rp 50.000.000.

4. Universitas Sebelas Maret (UNS)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau