Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Daftar Lowongan CPNS 2023 Kemendikbud Ristek

Kompas.com, 29 September 2023, 13:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lulusan S2 dan S3 yang ingin menjadi dosen Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS), cobalah mendaftar lowongan yang dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dilansir dari pengumuman resmi Kemendikbud Ristek, ada 16.102 untuk jabatan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan rincian sebagai berikut:

  • Asisten Ahli – Dosen sejumlah 13.440
  • Lektor – Dosen sejumlah 2.662

Bagi yang berminat, harus tahu link pendaftaran dan cara daftar lowongan dosen CPNS 2023. Ini rinciannya:

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Kemendikbud Ristek

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdikbud Ristek.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kemendikbud Buka 16.102 Posisi CPNS 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar melengkapi data diri (Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).

5. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS.

6. Pelamar memilih instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan.

7. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Jepang 2024, Uang Saku Rp 15 Juta Per Bulan

8. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

  • pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
  • surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp 10.000,00 (Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id)
  • ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, bisa dicek di laman casn.kemdikbud.go.id
  • bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan
  • bagi kebutuhan jabatan yang memiliki persyaratan tambahan berupa bidang minat atau pendidikan jenjang sebelumnya, maka wajib melampirkan pula dokumen yang
  • menunjukkan informasi bidang minat atau ijazah jenjang pendidikan sebelumnya.
  • ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam 1 (satu) file.
  • surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  • Ketentuan transkrip nilai, dengan ketentuan yang ada pada PDF CASN 2023 di laman casn.kemdikbud.go.id. Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research)
  • melampirkan surat keputusan hasil konversi nilai IPK yang memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude. Dimana surat pernyataan data diri pelamar yang diketik menggunakan komputer, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00

Baca juga: IPB Buka 137 Lowongan Dosen CPNS 2203, Cek Formasinya

Khusus untuk pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, melampirkan beberapa berkas yang ketentuannya dapat dilihat di laman casn.kemdikbud.go.id

khusus untuk pelamar penyandang disabilitas baik yang melamar pada kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus wajib melampirkan:

  • surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
  • menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami, dan
  • tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam
  • menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video
  • singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya).
  • Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

Khusus untuk pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib
melampirkan:

  • akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar, dan
  • surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua
  • (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 di Amerika bagi Perempuan, Tunjangan sampai Rp 773 Juta

Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.

Pelamar wajib memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).

Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Jadwal seleksi lowongan dosen CPNS 2023 Kemendikbud Ristek

  • Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan portal Kemdikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id): 27 September - 9 Oktober 2023
  • Pendaftaran CPNS online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): 27 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 28 September - 15 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 - 20 Oktober 2023
  • Masa sanggah administrasi: 21 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah administrasi: 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan
  • Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 11 - 18 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 19 - 21 November 2023
  • Masa Sanggah SKD CPNS: 22 - 24 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah SKD CPNS dan Penjadwalan SKB CPNS Non CAT: 30 November - 1 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 5 - 13 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2023

Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas.

Seluruh pelamar wajib memantau perkembangan informasi dan syarat lengkap melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau