KOMPAS.com - Siswa baru jenjang SMP, SMA SMK sederajat akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) 2025 pada Senin, (14/7/2025).
Selama mengikuti MPLS 2025, akan ada asesmen atau tes literasi dan numerasi selama 60 menit.
Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang tidak ada tes literasi dan numerasi saat MPLS. Mengapa perlu tes literasi dan numerasi saat MPLS 2025? Sebab, hasil asesmen nantinya akan menjadi acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran.
Adapun tes literasi, numerasi ini akan diterapkan di hari ketiga MPLS 2025.
Baca juga: Contoh Kegiatan MPLS Ramah 2025 buat Siswa SD, SMP dan SMA
Sekolah dapat memilih, apakah tes akan melalui paper based tes (tes tulis) atau berbasis komputer.
Berdasarkan rangkuman Juknis MPLS Ramah, berikut ini ketentuan tes literasi dan numerasi saat MPLS:
1. Asesmen dilaksanakan pada hari ketiga MPLS.
2. Durasi mengerjakan asesmen maksimal 60 menit.
3. Jumlah soal asesmen yang akan dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi.
4. Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.
5. Jenis soal adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
6. Pengerjaan bisa berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.
Baca juga: Jadwal MPLS 2025 SD, SMP, SMA se-Indonesia, Mulai Hari Senin
7. Berkas instrumen akan tersedia di laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.
8. Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
9. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya