Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Studi Tropical Herbal Medicine UNS Diresmikan, Dilengkapi Gedung Riset dan Uji Klinis

Kompas.com, 25 Maret 2026, 10:30 WIB
Melvina Tionardus,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Studi Tropical Herbal Medicine Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta diresmikan.

Peresmian bertepatan dengan peringatan puncak Dies Natalis ke-50 UNS yang dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram.

Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. mengatakan, pendirian pusat studi herbal ini merupakan dorongan dari Kemendikti saintek, Kementerian PPN/Bappenas RI, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kita ditunjuk dan diresmikan oleh Menteri PPN/Bappenas RI untuk mengembangkan pusat pengembangan tropical health medicine,” kata Hartono, dikutip dari situs UNS, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: 29 Jurusan Sepi Peminat di Undip, UNS, Unsoed, UNY, Acuan Daftar UTBK SNBT 2026

Kembangkan potensi tanaman obat

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy hadir untuk meresmikan secara langsung.

Ia mengapresiasi kemampuan UNS dalam mengembangkan potensi tanaman obat menjadi ekstrak kapsul.

“Kita ingin UNS bukan hanya pusat herbal nasional, tetapi pelan-pelan nanti akan membangun juga untuk kawasan regional. Dan kedepannya UNS menjadi bagian pengembangan pengobatan internasional,” kata Rachmat.

Rachmat menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan dukungan lewat peralatan laboratorium dan kesempatan mengajar tentang pengembangan obat herbal.

“Tadi Menteri Pendidikan Tinggi sudah memberikan bantuan berbagai peralatan laboratorium dan memberikan kesempatan untuk mendidik. Ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga meningkatkan pengembangan sumber daya manusianya,” ujar Rachmat.

Baca juga: UNS Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Kolaborasi dengan Polda Jateng

Tanaman obat di Indonesia melimpah

Rachmat juga menyoroti melimpahnya tanaman obat di Indonesia yang berpotensi menjadi pengobatan alami.

Diharapkan pusat studi ini menjadi program hilirisasi untuk pengembangan obat herbal di tingkat regional, nasional, dan internasional.

Ilustrasi kampus Universitas Sebelas Maret. 7 universitas dengan jurusan hukum terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025.library.uns.ac.id Ilustrasi kampus Universitas Sebelas Maret. 7 universitas dengan jurusan hukum terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025.

Akan bangun gedung riset dan uji klinis

Rektor mengatakan, guna mewujudkan pusat studi herbal ini UNS akan membangun gedung riset dan uji klinis tanaman herbal.

“Kita Insyaallah akan bangun gedung untuk riset maupun untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit. Rumah Sakit UNS nanti sebagai tempat uji klinis dan sebagainya,” jelas Hartono.

Rektor menekankan bahwa pengembangan tanaman herbal menjadi tanggung jawab bersama agar bermanfaat untuk masyarakat luas.

“Tidak hanya sekadar melestarikan, tetapi bagaimana mengangkat potensi itu bisa memberikan manfaat masyarakat bangsa dan negara. Paling tidak untuk sisi kesehatan dan dari sisi ekonomis,” ujar Hartono.

Baca juga: 5 Jurusan UNS dengan Daya Tampung Terbanyak di UTBK SNBT 2026

Menurut UNS, Indonesia memiliki 30.000 jenis tanaman herbal dengan 9.600 di antaranya memiliki potensi untuk digunakan sebagai obat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau