Penulis
KOMPAS.com - Perhatian masyarakat global, termasuk Indonesia, dalam beberapa bulan terakhir terpaku sepenuhnya pada eskalasi konflik di Timur Tengah. Kawasan tersebut bukan sekadar titik api kemanusiaan, melainkan urat nadi ekonomi dunia melalui Selat Hormuz.
Jika Timur Tengah memiliki Hormuz, maka Asia Tenggara memiliki Laut China Selatan, sebuah kawasan perairan yang menjadi jalur perdagangan bernilai triliunan dolar. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar soal jalur perdagangan, melainkan soal kedaulatan.
Guru besar hukum laut internasional Universitas Indonesia, Profesor Arie Afriansyah mengingatkan potensi ketegangan di LCS makin meningkat akhir-akhir ini karena kekuatan-kekuatan besar yang dapat menjadi penyeimbang bagi Cina sedang memusatkan perhatian di Timur Tengah.
"Sebagai akibatnya, untuk sementara ini, tidak ada lagi penyeimbang yang sepadan dengan China,” ungkap Prof. Arie dalam diskusi publik “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan: Arti Penting bagi ASEAN dan Indonesia” di Jakarta (30/3/2026).
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kehadiran COC yang ideal. Prof. Arie menekankan bahwa salah satu syarat utama bagi COC yang ideal adalah kesesuaiannya dengan UNCLOS.
Menurutnya, kehadiran COC yang ideal sangat dibutuhkan dalam konteks regional saat ini, karena sikap asertif Chine makin hari makin menguat, antara lain melalui penerapan taktik zona abu-abu (grey zone) dan pembangunan dan militerisasi fitur maritim.
Hal di atas menyebabkan meningkatnya insiden antara Cina dan negara-negara ASEAN, seperti peristiwa tabrakan antara kapal Cina dan Filipina.
Menurutnya, ASEAN harus menjaga sentralitasnya, serta terus menegaskan bahwa UNCLOS harus menjadi dasar bagi COC yang disepakati.
Sebagai sebuah negara yang besar di ASEAN, Indonesia harus menjadi pendorong bagi ASEAN, dan menjadi perantara yang jujur (honest broker) dalam upaya tercapainya COC yang ideal itu.
Baca juga: JK: Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon adalah Pahlawan Perdamaian Dunia
Hal senada disampaikan dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) yang juga Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) Johanes Herlijanto. Dia menilai kehadiran COC sangat penting bagi upaya menjaga stabilitas dan suasana kondusif di LCS.
Dia menyampaikan selama ini LCS masih menjadi sengketa kewilayahan yang melibatkan Republik Rakyat China (RRC), Taiwan, dan empat negara ASEAN, yaitu Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.
Jonaes menyampaikan sejak sekitar 15 tahun lalu China makin sering menimbulkan gangguan di wilayah yang menjadi hak berdaulat negara-negara ASEAN, melalui milisi nelayan dan satuan penjaga pantai mereka.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia, yang tidak turut terlibat dalam sengketa kewilayahan di atas, pun terkena getahnya.
"Setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir ini telah menghadapi berbagai upaya penerobosan oleh nelayan dan satuan penjaga pantai China di ZEE Indonesia di dekat kepulauan Natuna," ungkapnya.
Sebagai informasi, penerobosan China ke ZEE Indonesia di perairan dekat Natuna itu dilatarbelakangi klaim China yang ditandai dengan 10 garis putus putus yang oleh para ahli dinilai bertentangan dengan hukum laut internasional (UNCLOS).