Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 WNI Ditangkap Saat Masuki Singapura secara Ilegal, Hendak Cari Kerja Tanpa Izin

Kompas.com, 22 Desember 2025, 13:17 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Enam Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Singapura karena diduga masuk ke wilayah negara tersebut secara ilegal melalui jalur laut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/12/2025) dini hari, di perairan sekitar Tanah Merah yang termasuk wilayah teritorial Singapura.

Polisi menyebut keenam pria itu berusia antara 23 hingga 29 tahun. Mereka diduga berniat masuk Singapura untuk mencari pekerjaan tanpa izin resmi.

Baca juga: Singapura Tangkap Antek-antek Dalang Kerajaan Scam Besar Kamboja

Ditangkap di perairan Tanah Merah

Dalam keterangan resmi, Kepolisian Singapura menjelaskan bahwa Polisi Penjaga Pantai (Police Coast Guard/PCG) mendeteksi sebuah perahu kayu yang membawa enam orang pria sekitar pukul 00.35 waktu setempat.

Saat itu, perahu tersebut berada di laut lepas Tanah Merah, masih dalam wilayah perairan teritorial Singapura.

Petugas PCG kemudian mencegat perahu tersebut dan langsung menangkap keenam WNI itu atas dugaan masuk Singapura secara tidak sah.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura (Immigration Act 1959).

Baca juga: Kalah dari Singapura, Pebasket Filipina Tolak Bersalaman dengan Sesama Atlet SEA Games

Berniat mencari pekerjaan

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa keenam warga negara Indonesia tersebut memang berniat memasuki Singapura secara ilegal menggunakan jalur laut. Tujuan mereka, menurut polisi, adalah untuk mencari pekerjaan di Singapura.

“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa para pria tersebut bermaksud masuk ke Singapura secara ilegal melalui perahu untuk mencari pekerjaan,” demikian keterangan kepolisian Singapura.

Terancam hukuman penjara dan cambukan

Ilustrasi narapidana.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi narapidana.

Keenam pria itu dijadwalkan didakwa di pengadilan pada Senin (22/12/2025), atas pelanggaran masuk Singapura secara ilegal.

Jika terbukti bersalah, masing-masing dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam bulan serta hukuman cambuk minimal tiga kali.

Hukuman tersebut diatur dalam Undang-Undang Imigrasi Singapura, yang dikenal memiliki sanksi tegas terhadap pelanggaran keimigrasian.

Baca juga: Kalah dari Singapura, Pebasket Filipina Tolak Bersalaman dengan Sesama Atlet SEA Games

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Klaim Serangan Gabungan dengan Iran-Hizbullah
Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Klaim Serangan Gabungan dengan Iran-Hizbullah
Internasional
Paus Leo XIV Desak Trump Cari Jalan Keluar Perang di Iran
Paus Leo XIV Desak Trump Cari Jalan Keluar Perang di Iran
Internasional
Spesifikasi USS George HW Bush yang Dikirim AS ke Timur Tengah
Spesifikasi USS George HW Bush yang Dikirim AS ke Timur Tengah
Internasional
Iran Tembaki Kapal Tanker Qatar, 1 Rudal 'Nyangkut' di Ruang Mesin
Iran Tembaki Kapal Tanker Qatar, 1 Rudal "Nyangkut" di Ruang Mesin
Internasional
Trump Ngamuk Perancis Blokir Pesawat AS ke Israel: Kami Akan Mengingatnya
Trump Ngamuk Perancis Blokir Pesawat AS ke Israel: Kami Akan Mengingatnya
Internasional
Iran Akui Jalin Kontak dengan AS, tapi Bantah Ada Negosiasi
Iran Akui Jalin Kontak dengan AS, tapi Bantah Ada Negosiasi
Internasional
China Mulai Terdampak Perang Iran, Bisa Picu Risiko Besar
China Mulai Terdampak Perang Iran, Bisa Picu Risiko Besar
Internasional
Berbalik Arah, Uni Emirat Arab Siap Ikut AS Lawan Iran demi Buka Selat Hormuz
Berbalik Arah, Uni Emirat Arab Siap Ikut AS Lawan Iran demi Buka Selat Hormuz
Internasional
Warga AS Ikut Tanggung Dampak Perang, Marah Harga BBM yang Meroket
Warga AS Ikut Tanggung Dampak Perang, Marah Harga BBM yang Meroket
Internasional
Trump Akan Tinggalkan Perang Iran meski Tanpa Kesepakatan, Abaikan Masalah Selat Hormuz
Trump Akan Tinggalkan Perang Iran meski Tanpa Kesepakatan, Abaikan Masalah Selat Hormuz
Internasional
Dewan Sains Trump Diisi Para Miliarder Rp 15.000 Triliun, Mengapa Ilmuwan Akademik Tersingkir?
Dewan Sains Trump Diisi Para Miliarder Rp 15.000 Triliun, Mengapa Ilmuwan Akademik Tersingkir?
Internasional
Mengapa Selat Hormuz Sulit Direbut dari Iran?
Mengapa Selat Hormuz Sulit Direbut dari Iran?
Internasional
Israel Dilaporkan Tak Akan Bantu Invasi Darat AS di Iran
Israel Dilaporkan Tak Akan Bantu Invasi Darat AS di Iran
Internasional
Dihantam Krisis, PM Malaysia Ajak Rakyat Fokus Hadapi Tekanan Ekonomi
Dihantam Krisis, PM Malaysia Ajak Rakyat Fokus Hadapi Tekanan Ekonomi
Global
Geopolitik Global Kini: Menutup Luka Perang, Membuka Jalan Damai
Geopolitik Global Kini: Menutup Luka Perang, Membuka Jalan Damai
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
6 WNI Ditangkap Saat Masuki Singapura secara Ilegal, Hendak Cari Kerja Tanpa Izin
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat