
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DUNIA seperti menahan napasnya sendiri ketika Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengucapkan kalimat yang terdengar sederhana namun sarat makna: “Kami akan segera pergi,” pada Selasa (31/3/2026).
Pernyataan ini, yang disertai isyarat jeda dua hingga tiga minggu, bukan sekadar pengumuman taktis, melainkan sinyal geopolitik yang menggetarkan dan sekaligus membuka ruang bagi harapan baru tentang perdamaian dunia.
Dari sini Donald Trump menjadi penanda bahwa sebuah fase konflik tengah mencapai ambang tertentu —bukan semata karena kelelahan militer, melainkan karena kesadaran bahwa stabilitas global adalah kepentingan bersama yang tidak dapat terus-menerus dikorbankan.
Sehari berselang, dari Teheran, Presiden Iran Masoud Pezeshkian merespons dengan nada yang lebih dalam dan berhati-hati. Ia menegaskan bahwa perang dapat diakhiri, tetapi hanya jika terdapat jaminan agar siklus kekerasan tidak kembali berulang.
Dalam lanskap geopolitik global, perubahan sikap ini mencerminkan realitas baru bahwa perdamaian bukan lagi sekadar ideal normatif, melainkan kebutuhan strategis.
Baca juga: Deep State, di Pemerintahan Prabowo
Konflik yang berlangsung selama satu bulan telah mengguncang pasar energi, memperbesar ketidakpastian ekonomi, serta mengganggu stabilitas kawasan yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.
Dalam kondisi seperti ini, perang tidak lagi menguntungkan bahkan bagi pihak yang secara militer unggul.
Oleh karena itu, pernyataan Trump dapat dibaca sebagai pengakuan tersirat bahwa keberlanjutan konflik justru berpotensi merusak kepentingan jangka panjang Amerika Serikat sendiri, sekaligus mengganggu keseimbangan sistem internasional yang semakin saling bergantung.
Namun, jalan menuju perdamaian tidak pernah sederhana. Di balik keinginan untuk mengakhiri perang, masih tersimpan logika kekuatan yang ingin memastikan bahwa penghentian konflik terjadi dalam kondisi yang menguntungkan.
Amerika Serikat tampak berupaya mengakhiri perang dengan tetap menjaga posisi dominannya. Sementara itu Iran, di bawah kepemimpinan Masoud Pezeshkian, menuntut jaminan agar kedaulatan dan keamanannya tidak kembali terancam.
Di sinilah perdamaian dunia berhadapan dengan realitas geopolitik: ia bukan hanya soal menghentikan senjata, tetapi juga tentang menciptakan keseimbangan kepentingan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Maka dalam konteks ini, perdamaian menjadi hasil dari negosiasi kompleks antara kekuatan, kepercayaan, dan kepentingan.
Dunia tidak lagi dapat bergantung pada pendekatan unilateral dalam menyelesaikan konflik, karena setiap tindakan memiliki dampak sistemik yang melampaui batas negara.
Ancaman terhadap perusahaan-perusahaan global, ketegangan di jalur perdagangan, serta fluktuasi ekonomi menunjukkan bahwa perang modern telah menjalar ke berbagai dimensi kehidupan.
Oleh karena itu, upaya menuju perdamaian harus melibatkan pendekatan yang lebih inklusif, yang tidak hanya mempertimbangkan kepentingan negara besar, tetapi juga stabilitas global secara keseluruhan.
Adakalanya perdamaian tidak lahir dari kesetaraan, melainkan dari ketimpangan yang sengaja diciptakan agar satu pihak kehilangan daya tawarnya.
Dunia pun kembali diingatkan bahwa dalam praktik hubungan internasional, ideal tentang damai kerap kali tunduk pada kalkulasi kekuatan.
Pendekatan tersebut mencerminkan paradigma klasik yang telah lama mengakar bahwa keamanan global dapat dijaga dengan memastikan satu aktor tetap berada di puncak hierarki kekuatan.
Amerika Serikat, dalam hal ini, tampak berupaya memastikan bahwa setiap langkah menuju penghentian perang tetap berada dalam orbit kepentingannya.
Perdamaian, dengan demikian, tidak berdiri sebagai tujuan moral semata, melainkan sebagai instrumen strategis untuk mengunci stabilitas yang menguntungkan.
Namun di titik inilah muncul pertanyaan mendasar: apakah stabilitas yang dibangun di atas ketimpangan benar-benar dapat bertahan dalam jangka panjang?
Sejarah kawasan Timur Tengah memberikan jawaban yang tidak sederhana. Upaya melemahkan satu negara secara ekstrem, sering kali justru menciptakan kekosongan kekuatan yang membuka ruang bagi ketidakpastian baru.
Ketika struktur negara terguncang, yang muncul bukanlah ketertiban, melainkan fragmentasi —aktor-aktor non-negara, milisi, dan jaringan transnasional yang sulit dikendalikan.
Dalam konteks tersebut, kemenangan militer dapat dengan cepat berubah menjadi beban geopolitik yang lebih kompleks, karena stabilitas yang diharapkan justru bergeser menjadi ketidakpastian yang meluas.
Maka pendekatan berbasis dominasi ini juga menyisakan persoalan psikologis dan politik yang mendalam.