Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badai Eks Kerispatih Sebut Tarif 2 Persen Performing Rights Sudah Tak Relevan

Kompas.com - 20/08/2025, 18:19 WIB
Ady Prawira Riandi,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Doadibadai Hollo menyebut tarif dua persen untuk performing rights yang diterapkan di Indonesia sudah tidak relevan lagi.

Eks kibordis Kerispatih itu merasa tarif tersebut sudah tidak sesuai jika masih diberlakukan.

"Saya pernah bilang sama Mas Adi (Ketua WAMI), 'Mas, 2 persen ini harusnya tidak relevan lagi.' Itu saya mengatakan itu di tahun 2013 atau 2014," ungkap Badai saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Kisruh Royalti Ari Lasso Vs WAMI, Badai Eks Kerispatih: Kalau Enggak Viral, Enggak Dilirik

Menurut Badai, dua persen itu tidak memberikan penghasilan yang besar untuk si pencipta lagu.

Selain itu, tidak ada jaminan pembayaran yang pasti dari seluruh penyelenggara acara di Indonesia.

"Kalau 2 persen itu jaminan bayar seluruh Indonesia, wah, pencipta lagu kaya raya, sudah pasti. Gitu. Kalau penagihannya benar, tapi kan jaminannya tidak ada," jelasnya.

Baca juga: 5 Lagu Populer Ciptaan Badai

Masalah ini, lanjut Badai, menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN.

Sesuai amanat Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, LMK dan LMKN bertugas menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari pengguna komersial.

Namun, jika royalti yang diterima pencipta masih minim, efektivitas penagihan oleh lembaga tersebut patut dipertanyakan.

Baca juga: Sempat Dilarang, Kerispatih Bisa Bawakan Lagi Lagu-lagu Ciptaan Badai

"Kita mempertanyakan selama ini LMK dan LMKN ini sebenarnya ngapain, kan gitu. Justru kan kita berharap dari pengelolaan ini monetisasinya semakin banyak," ujar Badai.

Oleh karena itu, Badai sangat mendukung adanya audit menyeluruh terhadap LMK dan LMKN.

Ia menegaskan bahwa audit tersebut bukan sekadar keinginan para musisi, melainkan kewajiban yang diatur oleh undang-undang.

Baca juga: Transparansi LMK soal Royalti Dipertanyakan, Badai: Harus Pakai Teknologi Real Time

"Oh, sangat setuju, dong. Karena memang itu kan amanah Undang-Undang. Undang-Undang Hak Cipta mengatakan dalam satu tahun sekali, LMK dan LMKN itu harus mengadakan audit dan itu harus dilakukan oleh auditor independen dan diumumkan ke publik," tegasnya.

Permasalahan soal distribusi royalti performing rights kembali mencuat setelah Ari Lasso mengungkapkan permasalahannya di media sosial.

Mantan vokalis Dewa 19 itu mengaku hanya mendapat ratusan ribu rupiah dari WAMI.

WAMI sendiri akhirnya membeberkan bahwa Ari Lasso sebenarnya mendapatkan puluhan juta rupiah dari royalti performing rights.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Seleb
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Seleb
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Seleb
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
K-Wave
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Seleb
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Seleb
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
K-Wave
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Seleb
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Seleb
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Film
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Musik
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
K-Wave
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Musik
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau