JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, angkat bicara soal reaksi keras dari Sule dan putranya, Rizky Febian, terkait gugatan penetapan ahli waris untuk Bintang di pengadilan.
Menurut Wati, respons yang disampaikan kedua pihak tersebut dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan isi permohonan yang sebenarnya diajukan kliennya.
Baca juga: Teddy Pardiyana Tegaskan Tak Menuntut Warisan, Hanya Ajukan Penetapan Ahli Waris
“Kalau kami menilainya terlalu berlebihan. Yang pasti kami di sini tidak menuntut apa-apa, hanya penetapan saja. Kok jadi bicaranya ke mana-mana,” ujar Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).
Wati juga menyayangkan pernyataan dari pihak Sule yang menyinggung soal aset miliaran rupiah, kontrakan, hingga dugaan penyembunyian aset.
Menurutnya, hal-hal tersebut sama sekali bukan bagian dari permohonan yang diajukan pihaknya di pengadilan.
Terkait reaksi Rizky Febian, Wati menilai terdapat ketidaksesuaian antara permohonan yang diajukan pihaknya dengan respons yang disampaikan.
Baca juga: Tak Mau Asal Lanjutkan Bisnis WO Rina Gunawan, Teddy Syach: Kita Tutup Dulu Sementara
“Kami hanya meminta penetapan saja, tetapi dibalas seolah-olah kami meminta warisan. Itu yang keliru,” tegasnya.
Wati juga memastikan hingga saat ini tidak ada komunikasi langsung antara Teddy Pardiyana dan Sule.
Baca juga: Anne Tak Ingin Gantikan Rina Gunawan di Hati Teddy Syach: Saya Hanya Melanjutkan
Terkait proses persidangan, Wati mengungkapkan agenda jawab-menjawab telah berlangsung pada Selasa lalu secara daring melalui sistem e-court.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Maret dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi yang akan digelar secara tatap muka.
Baca juga: Tetap Hormati Rina Gunawan, Anne Istri Teddy Syach: Saya Bukan Pengganti
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang