KOMPAS.com – Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan.
Sosoknya dikenal sebagai aktivis HAM dengan rekam jejak panjang di dunia advokasi dan riset.
Namun namanya kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Penangkapan Delpedro dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan di sekretariat Lokataru Foundation, Jakarta, bersama Asisten LBH Jakarta, Iqbal Ramadhan.
Menurut keterangan sejumlah saksi, sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam datang dan mengetuk pintu pagar sebelum masuk ke dalam kantor.
Setelah memastikan Delpedro berada di lokasi, aparat langsung merangsek masuk dan membawanya menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih. Beberapa barang seperti laptop juga turut disita.
Perwakilan Lokataru menyebut penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah dan tanpa penjelasan detail dasar hukum. Bahkan, polisi hanya menyampaikan bahwa Delpedro terancam hukuman penjara lima tahun.
Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, LBH Soroti Prosedur yang Janggal
Keesokan harinya, Selasa (2/9/2025), Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik menemukan cukup bukti adanya ajakan provokatif yang memicu kericuhan.
"Tentunya sudah lebih dahulu (DMR) ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.
Ia menambahkan, dugaan penghasutan itu terjadi sejak 25 Agustus 2025 dan bahkan melibatkan pelajar di bawah umur. Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Nama lengkapnya, Delpedro Marhaen, memiliki keunikan tersendiri. Kata "Marhaen" identik dengan istilah yang dipopulerkan Presiden pertama RI Soekarno untuk menyebut rakyat kecil yang hidup dari alat produksi sederhana.
Delpedro dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif mengadvokasi isu-isu demokrasi, kebebasan sipil, dan politik. Ia menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation sejak 2024. Lokataru sendiri merupakan lembaga yang fokus pada penegakan hak asasi manusia dan didirikan oleh Haris Azhar. Selain itu, ia juga tercatat sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office.
Baca juga: Delpedro Marhaen Diduga Sebarkan Informasi Bohong Saat Ricuh di Jakarta
Sebelum memimpin Lokataru, Delpedro memiliki rekam jejak panjang di dunia riset dan advokasi. Berikut perjalanan kariernya:
Dari sisi pendidikan, Delpedro menempuh studi hukum dan politik di beberapa universitas:
Bukan kali pertama Delpedro berhadapan dengan aparat. Pada Agustus 2024, ia bersama sejumlah aktivis juga sempat ditangkap saat aksi menolak Revisi UU Pilkada yang dianggap menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).