KOMPAS.com – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi uang komisi migas.
Rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, digeledah pada Rabu (3/9/2025) sebagai bagian dari penyidikan kasus ini.
Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan pengelolaan uang komisi migas Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) senilai 17,2 juta dolar AS.
"Penggeledahan tindak lanjut dugaan pidana korupsi pengelolaan uang komisi migas PHE OSES senilai 17,2 juta dolar AS," kata Armen di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Armen menambahkan, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang diterima Provinsi Lampung.
Dalam proses ini, Kejati Lampung berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 61 miliar.
Baca juga: Usai Rumah Digeledah, Eks Gubernur Arinal Diperiksa 14 Jam di Kejati Lampung
Uang komisi tersebut awalnya diberikan ke PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), lalu diteruskan ke PT Lampung Jasa Utama (PT LJU), sebelum akhirnya disalurkan ke Pemprov Lampung, PDAM Lampung Timur, dan Pemkab Lampung Timur.
Dugaan penyelewengan ini terkait komisi senilai 17.268.000 dolar AS yang diterima Pemprov Lampung melalui PT LEB sebagai BUMD.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita aset senilai Rp 38,5 miliar dari rumah Arinal.
Armen merinci, aset yang diamankan meliputi tujuh unit mobil senilai Rp 3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp 1,2 miliar, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing sebesar Rp 1,3 miliar, deposito di beberapa bank senilai Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat properti senilai Rp 28 miliar.
"Total keseluruhan aset yang diamankan mencapai Rp 38,5 miliar," ujar Armen.
Baca juga: Hasil Pilkada Lampung 2024: Mirza-Jihan Ungguli Arinal-Sutono, Berapa Selisihnya?
Arinal, yang lahir pada 17 Juni 1956, saat ini menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Lampung sejak 2017.
Sebelumnya, ia pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016, maju di Pilkada Lampung 2018 berpasangan dengan Chusnunia Chalim, dan kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 namun kalah dari pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Arinal sempat menjadi sorotan pada 2023 ketika jalanan Lampung yang rusak parah viral di media sosial, hingga mendapat kunjungan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung, Arinal menyatakan dana PI telah ditempatkan di Bank Lampung sebelum masa jabatannya berakhir.