Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru? Sebelum Demo Hampir Rp 230 Juta per Bulan

Kompas.com - 06/09/2025, 05:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – DPR RI akhirnya merespons gelombang kritik publik yang dituangkan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Salah satunya menghapus fasilitas paling kontroversial: tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota dewan.

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco.

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR.

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Baca juga: DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

  1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.
  4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.
  5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.
  6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru

Dasco juga merinci gaji dan tunjangan resmi anggota DPR setelah pemangkasan. Berikut rinciannya:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 289.680
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan jabatan: Rp 16.777.680

Baca juga: Ratusan Pensiunan Korban Penipuan Proyek Fiktif Istri TNI Ajukan Pemblokiran Gaji

Tunjangan konstitusional mencakup:

  • Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
  • Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  • Honor legislasi: Rp 8.461.000
  • Honor pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honor anggaran: Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Sehingga total bruto anggota DPR mencapai Rp 74.210.680, dengan potongan pajak PPh 15% Rp 8.614.950. Take home pay akhir: Rp 65.595.730 per bulan.

Sebelum Demo: Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta per Bulan

Sebelum adanya aksi demo dan 17+8 Tuntutan Rakyat, struktur gaji DPR jauh lebih besar karena ditambah sederet tunjangan dan fasilitas.

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Sebelum Demo

1. Gaji Pokok & Tunjangan Melekat

  • Gaji pokok anggota DPR: Rp 4.200.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
  • Ketua DPR: Rp 5.040.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan:

Baca juga: Di Solo, Anggota DPR Ungkap Seluruh Fraksi Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat

Halaman:


Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau