KOMPAS.com - Kasus pembunuhan di Tegal yang melibatkan tersangka TS (32) dan seorang wanita muda berinisial SM alias Okta (24) menyita perhatian publik.
Pelaku TS, yang masih berstatus lajang dan merupakan warga Kelurahan Panggung, Tegal Timur, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sementara korban, SM, berasal dari Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, pada Rabu (27/8/2025) sore.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Suami Belum Tahu Istri Tewas
Menurut keterangan polisi, keduanya sebelumnya tidak saling mengenal. Namun, pertemuan mereka berawal dari komunikasi melalui aplikasi Michat.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani, menjelaskan bahwa TS memesan layanan korban lewat aplikasi dengan tarif Rp500 ribu.
Keduanya kemudian bertemu di kamar kos korban SM sesuai kesepakatan.
Awalnya interaksi berlangsung normal. Namun setelah sekitar 10 menit bersama, korban pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Setelah itu, keduanya sempat mengobrol.
Baca juga: Pembunuhan di Tegal, Korban Sempat Kabur dengan Luka Tusuk Sebelum Tewas di Gerbang Kos
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, konflik bermula saat korban melontarkan kalimat yang membuatnya tersinggung.
“Baru satu kali kok belum maksimal,” ujar korban, sebagaimana disampaikan AKP Eko dalam konferensi pers.
Kalimat tersebut memicu emosi TS hingga terjadi percekcokan di kamar kos.
Dalam kondisi marah, pelaku mengambil pisau kecil yang biasa digunakan untuk memotong buah, lalu menikam korban sebanyak tujuh kali di bagian tubuh samping kanan dan kiri.
Korban SM sempat berusaha menyelamatkan diri ke luar kamar hingga penghuni kos lain membantu membawanya ke depan pintu gerbang.
Penjaga kos juga sempat berteriak meminta tolong, namun tubuh korban yang sudah bersimbah darah tidak mampu bertahan. SM terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pasca kejadian, pelaku TS hanya berdiam diri di kamar kos korban setelah melakukan aksinya.