KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim jadi sorotan setelah ketahuan berlibur ke Jepang bersama keluarga tanpa izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Lucky bersama keluarganya pergi ke Jepang pada tanggal 2 April sampai 7 April lalu.
Atas polemik yang ditimbulkan, Lucky Hakim harus memberikan klarifikasi ke Kemendagri dan juga Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Lucky Hakim Tegaskan Tak Pakai APBD Saat Liburan ke Jepang: Saya Tunjukkan Buktinya
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga sudah melayangkan sindiran kepada Lucky Hakim atas perbuatannya tersebut.
Belakangan, Lucky Hakim yang telah kembali ke tanah air angkat bicara terkait dengan polemik yang ditimbulkan.
Baca juga: Kemendagri Belum Jatuhkan Sanksi untuk Lucky Hakim
Dilansir dari Tribunnews.com, Lucky Hakim mengungkap bahwa encana liburan ke Jepang sudah dipersiapkan sejak Desember 2024.
Ia merasa perlu meluangkan waktu untuk keluarga, terutama anak-anaknya, setelah masa kampanye dan menjabat sebagai Bupati.
“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” Kata Lucky setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025).
Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman menjelaskan bahwa upaya untuk mendapatkan izin sudah dilakukan dan dilaporkan ke Kemendagri serta Gubernur Jawa Barat.
Namun, proses izin tersebut ditolak oleh sistem yang kemungkinan disebabkan kurangnya waktu pengajuan dan dokumen yang diunggah.
“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ujar dia.
Senada, Lucky Hakim juga menjelaskan bahwa pada rencana awal, dirinya dan keluarga akan berlibur pada 2-11 April 2025.
Namun, izin cuti tersebut ditolak karena dikirimkan di bawah 14 hari kerja dari tanggal pengajuan.
“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, 'Loh kan masih lama'," kata Lucky.
Kemudian, kata Lucky, staf tersebut telah menjelaskan bahwa hal tersebut bukan terkait lama harinya, namun lama hari kerjanya.