Penulis
KOMPAS.com - Pemerintah pusat memutuskan langkah strategis untuk mengakhiri konflik antara gajah dan manusia yang telah berlangsung selama 43 tahun di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan membangun pagar pembatas sepanjang 138 kilometer.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pembangunan pembatas tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan bahwa rencana awal sepanjang 11 kilometer dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” kata Raja Juli Antoni di Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa gagasan pembangunan pembatas bermula dari aspirasi pemerintah daerah bersama masyarakat yang diajukan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menilai keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menuntaskan konflik berkepanjangan di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Baca juga: Kronologi Anak Gajah Ditemukan Mati Membusuk di Taman Nasional Tesso Nilo
Menurut Rahmat, pembangunan pembatas tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga.
Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung belum dapat berjalan maksimal akibat konflik dengan satwa liar.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.
DIketahui, konflik antara gajah dan manusia di kawasan Way Kambas telah berlangsung sejak 1983.
Selain merusak lahan pertanian warga, konflik tersebut juga menimbulkan korban di kedua pihak.
Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, selain menjadi solusi konflik, proyek ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat desa penyangga.
Setidaknya 27 desa akan menjadi prioritas pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.