KOMPAS.com - Peserta yang dinyatakan lolos untuk alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pemberkasan.
Salah satu dokumen penting yang harus diunggah secara daring adalah Surat Pernyataan 5 Poin, sesuai ketentuan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025.
Surat pernyataan ini wajib dibubuhi materai, ditandatangani calon PPPK, dan diunggah ke portal resmi sscasn.bkn.go.id sebagai bagian dari proses administrasi.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, Resmi dari SSCASN BKN!
Format surat pernyataan 5 poin PPPK paruh waktu berisi identitas pribadi pelamar, seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor KTP, pendidikan terakhir, jabatan dan unit kerja yang dilamar, alamat domisili, nomor telepon, hingga alamat email.
Setelah identitas, pelamar diminta menyatakan lima hal pokok, yaitu:
Baca juga: PPPK Kejaksaan 2025 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Berikut contoh redaksi surat pernyataan PPPK paruh waktu tahun 2025 yang dapat dijadikan acuan:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat, tanggal lahir:
Nomor KTP:
Pendidikan:
Jabatan yang dilamar:
Unit kerja yang dilamar:
Alamat domisili saat ini:
Alamat sesuai KTP: