KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025.
Program bantuan biaya pendidikan ini ditujukan bagi mahasiswa maupun calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di Jakarta.
Proyeksi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2025 mencapai 3.466 mahasiswa. Kuota tersebut disediakan untuk mengisi posisi penerima sebelumnya yang telah lulus.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Mandiri UIN Jakarta 2025 dan Jadwal Daftar Ulang
Berikut informasinya:
Mengutip informasi resmi media sosial Dinas Pendidikan Jakarta, berikut timeline pendaftaran KJMU Tahap II 2025:
Baca juga: Pengumuman SPMB Jakarta 2025 Tahap Kedua Keluar Hari Ini, Begini Cara Ceknya!
Mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut syarat umum dan khusus penerima KJMU:
Baca juga: Jadwal Libur Kenaian Kelas 2025 di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Daerah Lain
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi P4OP di https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Peserta diminta menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, lalu mengikuti prosedur verifikasi dari sekolah maupun perguruan tinggi.
Program KJMU diharapkan dapat mendorong akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi warga Jakarta, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang