Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 17/09/2025, 12:00 WIB
Serafica Gischa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. 

Program bantuan biaya pendidikan ini ditujukan bagi mahasiswa maupun calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di Jakarta.

Proyeksi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2025 mencapai 3.466 mahasiswa. Kuota tersebut disediakan untuk mengisi posisi penerima sebelumnya yang telah lulus.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Mandiri UIN Jakarta 2025 dan Jadwal Daftar Ulang

Berikut informasinya: 

Jadwal pendaftaran KJMU Tahap II tahun 2025 

Mengutip informasi resmi media sosial Dinas Pendidikan Jakarta, berikut timeline pendaftaran KJMU Tahap II 2025:

  • Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru): 18–22 September 2025
  • Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru): 18–24 September 2025
  • Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan): 18–29 September 2025
  • Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 30 September–6 Oktober 2025
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 7–16 Oktober 2025

Baca juga: Pengumuman SPMB Jakarta 2025 Tahap Kedua Keluar Hari Ini, Begini Cara Ceknya!

Persyaratan penerima KJMU 

Mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut syarat umum dan khusus penerima KJMU: 

Persyaratan umum KJMU Tahap II 2025

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
  • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain dari APBN maupun APBD.

Persyaratan khusus KJMU Tahap II 2025

  • Calon Mahasiswa
    • Lulus dari pendidikan menengah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
    • Lulus pada PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag.
    • Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul di Jakarta, dengan program studi terakreditasi A/Unggul.
  • Mahasiswa Aktif
    • Lulus dari pendidikan menengah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
    • Lulus pada PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag.
    • Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul di Jakarta, dengan program studi terakreditasi A/Unggul.
    • Maksimal berada di semester 4 saat mendaftar.

Baca juga: Jadwal Libur Kenaian Kelas 2025 di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Daerah Lain

Cara mendaftar KJMU Tahap II 2025 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi P4OP di https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Peserta diminta menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, lalu mengikuti prosedur verifikasi dari sekolah maupun perguruan tinggi.

Program KJMU diharapkan dapat mendorong akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi warga Jakarta, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau