KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memberikan respons terkait pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang mengklaim hanya butuh 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan, “Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan,” kata Anang kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan, penyidik akan bekerja untuk mengungkap fakta hukum serta memastikan pihak-pihak yang terlibat. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” lanjut Anang.
Sebelumnya, Hotman Paris menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus tersebut.
“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ungkap Hotman usai mendampingi Nadiem ditahan Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Hotman juga membandingkan kasus ini dengan perkara mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menurutnya jaksa juga tidak berhasil membuktikan adanya keuntungan pribadi.
Baca juga: Pengakuan Guru di Bali soal Chromebook dari Nadiem Makarim: Dapat 15, Masih Dipakai hingga Kini
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim memiliki karier yang gemilang di bidang bisnis dan teknologi.
Ia pernah bekerja di McKinsey & Co sebagai konsultan selama tiga tahun, lalu menjadi Managing Director dan Co-Founder Zalora Indonesia pada 2011.
Pada 2012, Nadiem mendirikan startup sendiri, termasuk Gojek, yang awalnya memiliki 15 karyawan dan 450 mitra driver.
Kesuksesannya membawa Gojek berkembang pesat hingga masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia, dengan perkiraan kekayaan mencapai USD 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun.
Pendidikan Nadiem juga mentereng. Lulus SMA di Singapura, ia melanjutkan studi Hubungan Internasional di Brown University (2002) dan mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics (LSE).
Pada 2009, Nadiem meraih gelar Master of Business Administration dari Harvard Business School.
Karier dan prestasinya yang gemilang membuat Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem sebagai Mendikbud Ristek periode 2019-2024.
Baca juga: Kekayaan Nadiem Makarim Pernah Bertambah Rp 3,6 Triliun dalam Setahun
Selama menjabat, Nadiem menciptakan beberapa kebijakan kontroversial.
Ia meluncurkan Kurikulum Merdeka, program Guru Penggerak, serta menghapus Ujian Nasional (UN) dan skripsi, yang kemudian bisa digantikan dengan tugas atau prototipe lain.