KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan status Nadiem Makarim tersangka korupsi ini diumumkan pada Kamis (4/9/2025). Dengan demikian, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan 2019–2022.
Menurut keterangan resmi Kejagung, Nadiem diduga berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk sekolah-sekolah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Sebelum era Nadiem, penawaran serupa sebenarnya pernah diajukan Google. Namun, usulan itu tidak mendapat tanggapan dari Mendikbud saat itu, Muhadjir Effendy.
Setelah disetujui Nadiem Makarim, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat. Sejumlah pertemuan lanjutan kemudian menghasilkan kesepakatan proyek pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM).
Baca juga: Ini Alasan Nadiem Makarim Minta Kampus Bentuk Dana Abadi
Saat menjabat sebagai menteri selama satu periode penuh atau lima tahun, jumlah harta kekayaan Nadiem Makarim mengalami pasang surut.
Ketika pertama kali melaporkan harta ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, Nadiem mencatat total kekayaan Rp 1,23 triliun, dengan beban utang sekitar Rp 185,36 miliar.
Bagian terbesar dari hartanya kala itu berasal dari surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.
Dua tahun berselang, pada 2022, jumlah kekayaan Nadiem melonjak tajam menjadi Rp 4,87 triliun. Meski demikian, ia juga melaporkan utang yang membengkak hingga Rp 790,76 miliar.
Baca juga: Berapa Modal Awal Nadiem Makarim Mendirikan Gojek?
Kenaikan fantastis tersebut disebabkan oleh meningkatnya nilai surat berharga miliknya yang tembus Rp 5,66 triliun. Kenaikan kekayaan Nadiem Makarim ini bersamaan dengan IPO PT GoTo Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam prospektus IPO GoTo, Nadiem tercatat sebagai pemegang 522.053.000 saham atau sekitar 20,5 persen kepemilikan. Tingginya harga saham GoTo membuat kekayaan Nadiem ikut melonjak.
Kekayaan Nadiem pada 2022 membuatnya berada di jajaran teratas pejabat terkaya di Kabinet Indonesia Maju. Dengan kekayaan sebesar Rp 4,87 triliun, Nadiem mengalahkan kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang melaporkan harta di LHKPN sebesar Rp 2,03 triliun.
Kekayaan Nadiem juga berada di atas konglomerat lain yang jadi menteri Jokowi kala itu yaitu Sakti Wahyu Trenggono dengan kekayaan Rp 3,04 triliun dan Erick Thohir Rp 2,3 triliun.
Baca juga: Kronologi Nadiem Makarim Loloskan Proyek Laptop Chromebook di Kemendikbud
Saat itu, Nadiem hanya kalah dari Sandiaga Uno yang melaporkan harta sebesar Rp 10,99 triliun, menjadikannya menteri terkaya kedua di kabinet Jokowi.
Berikut ini adalah harta kekayaan Nadiem Makariem selama menjabat sebagai menteri berdasarkan LHKPN: