Penulis
KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (9/3/2026).
Rahman bukan pejabat eselon II pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang mundur pada masa kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang, Rahman juga pernah memimpin Dinas Pertanian Deli Serdang.
Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan setelah lolos seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan.
Baca juga: Kepala Dinas Pemprov Sumut yang Mundur Bertambah, Kali Ini Zakir Daulay
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, M Yusuf membenarkan kabar Rahman Saleh mengundurkan diri.
Ia mengatakan permohonan pengunduran diri Rahman sebenarnya telah diajukan sejak beberapa waktu lalu dan baru disetujui baru-baru ini.
"Iya mengundurkan diri dia. Nggak dibilangnya alasannya apa. Sudah lama itu permohonannya karena kan berproses. Disetujuinya kemarin pengunduran dirinya itu," ujar M Yusuf, Senin (9/3/2026), dikutip dari TribunMedan.
Baca juga: Daftar 7 Pejabat Pemprov Sumut yang Mengundurkan Diri, Terbaru Zakir Daulay
Saat dikonfirmasi, Rahman Saleh membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang.
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keinginan pribadi, dengan kondisi kesehatan sebagai alasan utama.
"Iya mengundurkan diri saya, ya karena alasan kesehatan. Nggak usah diperpanjanglah karena memang kurang sehat saya ini," ucap Rahman.
Baca juga: Lagi, Menteri PU Buka-bukaan Alasan Dua Dirjen Kementerian PU Mundur
Rahman mengungkapkan dirinya akan memasuki masa pensiun mulai 1 Mei 2026 setelah mengabdi selama 37 tahun sebagai aparatur sipil negara.
Kariernya dimulai sebagai tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama 23 bulan. Setelah itu, pada 1991, ia resmi diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Kadis Ketahanan Pangan Deli Serdang Mundur, Terungkap Penyebabnya"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya