Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Minta Posbankum Turun Tangan Dampingi Hogi Minaya yang Jadi Tersangka Usai Tabrak Jambret

Kompas.com, 26 Januari 2026, 19:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta tim bentukan Kementerian Hukum dapat mendampingi masyarakat yang tersandung kasus hukum.

Salah satunya adalah kasus yang menimpa Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Kabupaten Sleman, yang ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya saat menjadi korban penjambretan.

“Saya minta sama Ibu Sekda untuk mencoba untuk komunikasi sama kanwil hukum. Kanwil Hukum karena beberapa waktu lalu kan Pak Menteri Hukum kan datang ke sini meresmikan bantuan hukum yang di level kalurahan itu,” ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (26/1/2026).

Ia berharap dari tim Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang beberapa waktu lalu dibentuk itu dapat mendampingi keluarga dalam menjalani masalah hukum yang sedang dihadapi.

Baca juga: Profil Kapolresta Sleman Edy Setyanto, Dipanggil DPR usai Korban Jambret Jadi Tersangka

“Saya berharap apakah timnya untuk itu di kelurahan ada tim itu bisa untuk ikut menengahi dialog persoalan itu. Bagaimana penyelesaian ya nanti kita lihat bersama,” kata dia.

“Persoalan bisa diselesaikan antar keluarga atau pengadilan kita amati saja,” imbuh Sultan.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum telah meresmikan total 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan/Kelurahan di DIY pada Selasa (20/1) di Royal Ambarrukmo Hotel, Sleman.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi melalui transformasi digital layanan hukum.

Ia menyampaikan, Kementerian Hukum tengah melakukan pembenahan menyeluruh untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

“Saat ini Kementerian Hukum sedang melakukan transformasi digital. Mulai 1 April 2026, seluruh layanan Kementerian Hukum akan berbasis digital, tidak ada satu pun yang tidak melalui digitalisasi,” ujar Supratman.

Baca juga: Bupati Sleman Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Sultan HB X: Ya Enggak Apa-apa...

Dituntaskan dengan Restorative Justice

Arista Minaya (39) tampak mendampingi suaminya Hogi Minaya (43) usai mengikuti pertemuan upaya restoratif justice di Kejari Sleman, Senin (26/01/2026).KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Arista Minaya (39) tampak mendampingi suaminya Hogi Minaya (43) usai mengikuti pertemuan upaya restoratif justice di Kejari Sleman, Senin (26/01/2026).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi upaya restorative justice dalam kasus Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Kabupaten Sleman, yang ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya saat menjadi korban penjambretan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan upaya restorative justice tersebut dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak dan telah disepakati penyelesaian secara damai.

“Pada hari ini tadi, pukul 09.00 WIB, kami dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman sebagai Jaksa Fasilitator, melakukan upaya restorative justice kepada kedua belah pihak, yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban,” ujar Bambang saat ditemui, Senin (26/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dan telah saling memaafkan.

“Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaiannya menggunakan restorative justice. Sudah saling setuju, sepakat. Kemudian sudah saling memaafkan,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Pria di Sleman Jadi Tersangka Usai Pepet Jambret demi Lindungi Istri

Halaman:


Terkini Lainnya
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Mementingkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Putuskan Tidak Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Yogyakarta
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Pemda DIY Belum Terapkan WFH MInggu Ini: Kemrungsung Juga Enggak Bagus
Yogyakarta
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Canda Hasto soal Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Dijatah 5 Liter Per Hari
Yogyakarta
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Permudah Akses Warga, 11 Jembatan Garuda Dibangun di Gunungkidul
Yogyakarta
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Kondisi Pembalap WorldSSP Aldi Satya Mahendra Pasca-Tabrak Lari di Jogja, Tetap Balapan di Portugal meski Menahan Sakit
Yogyakarta
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Upaya Pemkot Yogyakarta Kencangkan Ikat Pinggang setelah SE Kemendagri Keluar, BBM Dijatah hingga Lelang Kendaraan Lama
Yogyakarta
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
DPRD DIY Usulkan Prajurit asal Kulon Progo Gugur di Lebanon Jadi Pahlawan Nasional
Yogyakarta
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Sepak Terjang Sultan HB X di Usia 80 Tahun, Raja dan Gubernur DIY 3 Dekade
Yogyakarta
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Pekerja Pabrik Garmen Demo di Kantor Bupati Sleman, Tolak Pesangon Rendah
Yogyakarta
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo 3 April 2026, Keluarga Tunggu Kepastian
Yogyakarta
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Jelang Paskah, Tim Jibom Brimob Polda DIY Sterilisasi 5 Gereja di Gunungkidul
Yogyakarta
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Rekayasa Lalu Lintas Kirab Budaya Sultan HB X Besok, Cek Lokasi dan Jadwalnya
Yogyakarta
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Profil Sri Sultan HB X: Jejak Panjang Menjaga Keistimewaan DIY
Yogyakarta
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Ribuan Orang Bakal Sowan ke Keraton Yogyakarta saat HUT Sultan HB X, Sejumlah Ruas Ditutup
Yogyakarta
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Kirab Budaya HUT Sri Sultan HB X Digelar 2 April, Rekayasa Lalu Lintas Dimulai Pukul 06.00
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau