Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kayu Tol Cisumdawu Rp 2,1 Miliar

Kompas.com - 14/08/2025, 15:09 WIB
Aam Aminullah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan dan pengelolaan hasil penebangan kayu pada lahan pinjam pakai kawasan hutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk proyek Tol Cisumdawu pada tahun 2020.

Kawasan IPPKH Tol Cisumdawu berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Sumedang, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.

Kedua tersangka yang ditetapkan adalah OK, asisten Perhutani PKPH Conggeang KPH Sumedang, dan NNS, asisten Perhutani PKPH Ujungjaya KPH Sumedang.

Baca juga: Pasar Murah Kejari Sumedang Diserbu Warga, Bantu Ringankan Beban Ekonomi

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama menyatakan, hasil penyidikan menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 miliar.

"Dalam kasus korupsi ini, tim penyidik menemukan dua modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka," ujar Adi dalam jumpa pers di kantor Kejari Sumedang, Kamis (14/8/2025).

Adi menjelaskan, modus operandi tersebut meliputi penggelembungan biaya untuk penebangan dan pengangkutan kayu, serta penjualan hasil produksi kayu, seperti kayu bakar dan kayu perkakas, yang tidak disetorkan ke kas negara.

Baca juga: Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dispensasi Kawin di Bawah Umur

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 8, Pasal 2, dan Pasal 3 junto Pasal 18, 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi.

"Kami juga menahan tersangka OK dan NNS untuk mencegah penghilangan barang bukti dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," tambah Adi.

Meskipun telah menetapkan dua tersangka, Adi menegaskan, penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Penyidikan masih terus berjalan, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Sumedang telah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan kayu di kawasan hutan untuk pembangunan proyek Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu).

Adi menjelaskan, setelah penyelidikan komprehensif, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemanfaatan dan pengelolaan hasil tebangan kayu di lahan seluas 100,80 hektar.

Lahan tersebut termasuk dalam kawasan hutan dengan status IPPKH, yang digunakan dalam proyek strategis nasional pembangunan Tol Cisumdawu antara tahun 2019 hingga 2020.

"Dari hasil pendalaman awal, tim penyidik menemukan indikasi terjadinya mark-up biaya dalam kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu," ungkap Adi.

Penyidik juga menemukan adanya penggelapan uang hasil penjualan kayu produksi dan pemalsuan laporan pertanggungjawaban oleh oknum internal Perhutani.

"Total kerugian negara dari keseluruhan praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp 1,95 miliar," jelasnya.

Adi menegaskan, komitmen untuk menindak tegas setiap penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan proyek strategis nasional seperti pembangunan jalan tol.

Proses penyidikan masih berlangsung dan keterangan dari pihak internal Perhutani telah diminta untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara ini.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
ASN Bandung Barat Diduga Perkosa 3 Anak Tiri, Korban Trauma Berat
ASN Bandung Barat Diduga Perkosa 3 Anak Tiri, Korban Trauma Berat
Bandung
Kisah Vika, Bocah di Indramayu Idap Pembengkakan Kelenjar hingga Tumor
Kisah Vika, Bocah di Indramayu Idap Pembengkakan Kelenjar hingga Tumor
Bandung
Kisah Polisi Karawang, Tempurung Kepala Retak Saat Demo dan Kini Naik Pangkat
Kisah Polisi Karawang, Tempurung Kepala Retak Saat Demo dan Kini Naik Pangkat
Bandung
Siskamling Se-Indonesia Akan Dipermanenkan, Bima Arya Ungkap Arahan Presiden
Siskamling Se-Indonesia Akan Dipermanenkan, Bima Arya Ungkap Arahan Presiden
Bandung
Kritik Siskamling Kota Bandung, Bima Arya: Jangan cuma 'Baby Boomer', Gen Z dan Milenial Mana?
Kritik Siskamling Kota Bandung, Bima Arya: Jangan cuma "Baby Boomer", Gen Z dan Milenial Mana?
Bandung
Pesan Wali Kota Farhan ke Menkeu Baru: Pulihkan Rasa Percaya Publik
Pesan Wali Kota Farhan ke Menkeu Baru: Pulihkan Rasa Percaya Publik
Bandung
Benarkah Macan Tutul Kabur dari Lembang Park and Zoo Bisa Bahayakan Pendaki Tangkuban Parahu? Ini Jawaban Ahli
Benarkah Macan Tutul Kabur dari Lembang Park and Zoo Bisa Bahayakan Pendaki Tangkuban Parahu? Ini Jawaban Ahli
Bandung
Macan Tutul Lembang Park and Zoo Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu, Pendaki Tak Perlu Panik
Macan Tutul Lembang Park and Zoo Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu, Pendaki Tak Perlu Panik
Bandung
Babak Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: 2 Pelaku Saling Kenal dengan Korban, Ditembak dan Diringkus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: 2 Pelaku Saling Kenal dengan Korban, Ditembak dan Diringkus
Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Bandung
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Bandung
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau