SERANG, KOMPAS.com – Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, nonaktif, Dini Fitria, dan salah satu siswanya yang sempat menjadi korban dugaan penamparan, sepakat saling memaafkan.
Keduanya dipertemukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di ruang kerjanya pada Rabu (15/10/2025).
Dini mengatakan, tindakannya menegur siswa yang merokok di sekolah dilakukan sebagai bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moral seorang guru.
“Tidak ada guru ingin menganiaya muridnya. Bahwa hari itu terjadi begitu saja, refleks, dan sebagaimana pun seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayangnya,” kata Dini kepada wartawan di Serang, Rabu (15/10/2025).
Dini menjelaskan, guru hanya dapat membina dan mengawasi siswa di sekolah mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, selebihnya menjadi tanggung jawab orangtua di rumah.
“Maka apa pun yang saya lihat itu adalah bentuk penyimpangan, saya harus ikut menegur,” ujarnya.
Dini mengakui ada kekhilafan dalam insiden tersebut.
“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan saja. Saya akui dan itu ibu minta maaf,” kata Dini sambil menatap siswanya yang duduk di sebelahnya.
Siswa tersebut kemudian membalas dengan permintaan maaf karena telah melanggar aturan sekolah.
Baca juga: Kepsek Tampar Pelajar Merokok Dinonaktifkan, 630 Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Kembali Sekolah
“Maafin juga Bu. Saya sebenarnya salah merokok di sekolah, dan saya minta maaf ke Bu Dini,” ucap siswa itu.
Pertemuan antara keduanya menjadi akhir dari polemik yang sempat mencuat dan menuai perhatian publik di Banten.
Kasus ini bermula ketika, Tri Indah Alesti, orangtua siswa yang menjadi korban, mengaku tidak terima atas tindakan kepala sekolah terhadap anaknya. Ia menegaskan langkah hukum diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan bagi anaknya.
“Saya sebagai orangtua jelas sakit hati dan tidak terima anak saya ditempeleng dan ditendang di sekolah,” ujarnya melalui sambungan telepon.
“Harapan saya, kepala sekolah itu diberhentikan. Kalau masih menjabat, anak saya bisa trauma dan takut masuk sekolah,” tegasnya.
Tri juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera turun tangan menangani kasus ini.