TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah sejak empat bulan lalu meminta secara tegas kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin agar menutup tambang pasir skala besar yang merusak kawasan Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya.
Belakangan, aktivitas tambang pasir di Galunggung tetap berjalan hingga akhirnya diusut tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
“Apa pesan saya? Tasik itu pusat peradabannya di Galunggung. Galunggung itu kalimatnya 'galih anu agung', artinya 'rasa cinta hatinya orang Tasik'. Untuk itu mohon nanti bersama-sama, berbagai kerusakan yang ditimbulkan karena penambangan di Galunggung harus segera dihentikan,” ujar Dedi di hadapan Bupati Tasikmalaya dan wakilnya saat pelantikan keduanya di Bandung, 4 Juni 2025.
Baca juga: Pesan Dedi Mulyadi untuk Bupati Tasik dan Wakilnya: Jaga Gunung Galunggung
Menurut Dedi, kegiatan tambang di Galunggung telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan tak memberikan manfaat berarti bagi warga sekitar.
“Ciri khas orang Tasik apa? Balong, imah, sawah. Kalau sumber airnya hancur, gunungnya hancur, maka ekosistem peternakannya akan hilang, ekosistem pertaniannya akan hilang,” kata dia.
Dedi menilai, tambang ilegal di Galunggung telah menyebabkan kerusakan pada ekosistem pertanian, perikanan, hingga tata nilai masyarakat Tasikmalaya.
Bos pasir terkenal asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Endang juta atau inisial EAM menjadi tersangka kasus tambang ilegal dan ditahan di ruang tahanan Polda Jawa Barat, Kamis (23/10/2025).Baca juga: Soal Tambang Ilegal di Galunggung, Bupati Tasikmalaya: Saya Anti Tambang Ilegal
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menangkap dan menahan Endang Abdul Malik alias Endang Juta, seorang pengusaha tambang pasir asal Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Tasikmalaya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penetapan tersangka terhadap Endang.
“Betul itu, (Bos Endang Juta Tasikmalaya) ditahan dan sudah (penyidikan lengkap) P21,” ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Penangkapan Endang dilakukan setelah aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung terus beroperasi meski sudah diperintahkan untuk ditutup oleh Gubernur Jawa Barat sejak empat bulan lalu.
Baca juga: Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Endang Juta Ditahan, Jadi Tersangka Tambang Ilegal
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang