BOGOR, KOMPAS.com - Jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor masih menjadi fokus utama selama digelarnya Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Tercatat, belasan kali polisi menerapkan sistem one way selama momen libur hari raya Idul Fitri 1447 H.
Hal itu dikatakan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rapat analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan Gangguan Kamtibmas Triwulan I 2026 Polres Bogor, Senin (30/3/2026).
"Sat Lantas Polres Bogor menerapkan sistem one way sebanyak 9 kali ke arah Cianjur (atas) dan 10 kali ke arah Jakarta (bawah) untuk mengurai kepadatan," kata Wikha, dalam keterangannya.
Dalam kesempatan itu, tercatat jumlah kendaraan tertinggi yang melintas di Jalur Puncak mencapai 94.449 kendaraan. Rinciannya, sebanyak 45.425 kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak dan 49.024 kendaraan dari arah sebaliknya.
"Puncak arus volume kendaraan tertinggi itu terjadi pada Senin 23 Maret 2026," ujarnya.
Baca juga: Arus Balik dan Libur Lebaran 2026, Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor
Lalu, untuk pengunjung beberapa lokasi wisata di kawasan Puncak mencapai 217.401 orang dengan puncak kunjungan terjadi pada 22-25 Maret 2026.
Wikha mengatakan, dalam evaluasi Operasi Ketupat Lodaya perbandingan antara tahun 2025 dengan tahun 2026 menunjukkan peningkatan efektivitas pengamanan yang signifikan.
Untuk kasus tindak pidana, mengalami penurunan kurang lebih 13 persen dari 90 kasus pada tahun 2025 menjadi 78 kasus pada tahun 2026.
Baca juga: Puncak Arus Balik di Jalur Puncak Bogor, 41.800 Kendaraan Turun ke Jakarta
"Kejahatan konvensional secara spesifik turun dari 87 kasus menjadi 71 kasus. Penurunan mencolok terjadi pada kasus pencurian dengan pemberatan yang turun dari 16 kasus menjadi 9 kasus," kata Wikha.
Sedangkan, kejahatan C3 atau gabungan dari kasus pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian bermotor menunjukkan tren positif dengan penurunan angka kejadian yang cukup drastis.
"Keberhasilan preventif penurunan angka kriminalitas berkat patroli malam intensif dan pemasangan CCTV di area publik/rumah ibadah," ujarnya.
Baca juga: 94.000 Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor dalam Semalam, Polisi: Puncak Arus Wisata Gelombang I
Wikha menambahkan, dalam rapat ini diketahui ada waktu atau jam rawan selama libur Idul Fitri 1447 H. Kejahatan paling sering terjadi pada malam hari pukul 21.00 WIB-23.59 WIB sebanyak 26 kasus.
Lokasi yang paling sering menjadi target sasaran yaitu perumahan atau pemukiman penduduk dengan dengan frekuensi kejadian tertinggi 59 kasus dan diikuti oleh jalan umum 47 kasus.
"Polsek Cibinong mencatat jumlah kejahatan tertinggi selama TW I 2026 dengan total 199 kasus, disusul Polsek Sukaraja dengan 102 kasus," ucapnya.
Baca juga: Ini 3 Titik Rawan Macet di Jalur Puncak Bogor Saat One Way Diberlakukan