SUBANG, KOMPAS.com – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Subang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan pasca-libur Lebaran 1447 H. Jika pada hari biasa pemohon berkisar di angka 200 orang, kini jumlahnya meningkat hingga tiga kali lipat per hari.
Lonjakan ini didominasi oleh para pencari kerja dan masyarakat yang mengurus keperluan administrasi lainnya. Pantauan di lokasi pada Selasa (31/3/2026) pagi menunjukkan antrean warga dari berbagai kecamatan mulai memadati halaman Kantor Sat Intelkam Polres Subang.
Guna mengantisipasi penumpukan, pihak kepolisian menambah jam pelayanan, mengerahkan petugas tambahan, hingga memasang tenda di area luar agar pemohon tidak kepanasan saat menunggu proses pencetakan.
Baca juga: Ramai Warganet Keluhkan Gagal Buat SKCK karena BPJS Tidak Aktif, Ini Jawaban Polri
Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Subang, Ipda Irman Satria, melalui Bripka Iis Risnawati, membenarkan adanya kenaikan permohonan yang tajam sejak layanan kembali dibuka usai cuti bersama.
“Sejak pelayanan dibuka kembali pada 25 Maret 2026, jumlah pemohon sudah mulai meningkat per harinya mencapai 500 orang lebih atau ada peningkatan sekitar 2-3 kali lipat dibandingkan hari biasa,” ungkap Iis, Selasa.
Menurutnya, fenomena ini merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun setelah Lebaran. Momentum ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mencari peluang kerja baru, sehingga kebutuhan terhadap dokumen SKCK meningkat drastis.
Kendati terjadi lonjakan, Polres Subang memastikan pelayanan tetap terkendali berkat penerapan sistem digital melalui aplikasi SuperApp Presisi. Masyarakat diimbau melakukan pendaftaran secara daring guna memangkas waktu antrean di lokasi.
“Sekarang masyarakat bisa mengajukan permohonan secara online lewat SuperApp Presisi. Jadi saat datang ke Polres, tidak perlu menunggu lama karena prosesnya sudah dilakukan sebelumnya, tinggal pengambilan saja,” jelasnya.
Dengan sistem ini, pemohon hanya perlu datang ke Polres untuk melakukan verifikasi akhir dan mengambil dokumen yang telah selesai diproses. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat.
Salah seorang pemohon, Rama, mengaku mengurus SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan di pabrik mobil BYD yang saat ini tengah membuka lowongan kerja besar-besaran di wilayah Subang.
"Ramai sekali yang buat SKCK di Polres Subang, mereka umumnya membuat SKCK untuk melamar kerja, termasuk saya sendiri," ucap Rama.
Ia menambahkan bahwa proses pembuatan kini jauh lebih praktis karena sistem pembayaran pun sudah bisa dilakukan melalui transfer bank. "Datang ke Polres kita hanya mencetak saja, daftar secara online, bayar bisa sistem transfer ke bank langsung," katanya.
Pihak kepolisian mengingatkan warga untuk memastikan kelengkapan persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto sebelum datang ke lokasi untuk mempercepat proses pencetakan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang