BOGOR, KOMPAS.com- Kematian peserta dalam ajang lari lintas alam “Lebarun Sentul Ultra” di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, memicu sorotan dari kepolisian.
Polisi mengungkap, kegiatan tersebut digelar tanpa izin serta tidak memenuhi standar prosedur keselamatan.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro menyatakan, pihak penyelenggara tidak pernah melaporkan atau mengajukan izin sebelum acara berlangsung.
“Yang disayangkan, kegiatan ini tidak ada tembusan atau laporan ke kami. Padahal event seperti ini harus dilengkapi prosedur, terutama dari sisi kesehatan dan pengamanan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Trail Run di Sentul Bogor Makan Korban, Pelari Tewas Diduga Kelelahan
Menurut Trias, ajang olahraga ekstrem seperti trail run seharusnya dilengkapi standar operasional prosedur (SOP), termasuk kesiapan tenaga medis dan fasilitas darurat.
Ia menilai panitia tidak menyiapkan sistem pengamanan yang memadai di lintasan.
“Minimal di tiap titik lintasan itu ada petugas yang memonitor kondisi peserta,” katanya.
Selain itu, penyelenggara juga dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mulai dari pemerintah setempat hingga aparat keamanan dan tenaga kesehatan.
Polisi turut menyoroti adanya klausul dalam tiket peserta sekitar Rp 75.000 yang menyatakan seluruh risiko ditanggung peserta.
Padahal, menurut Trias, semestinya biaya tersebut mencakup perlindungan seperti asuransi atau jaminan keselamatan.
Saat insiden terjadi, polisi melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi korban.
Baca juga: Kronologi Peserta Lari Lebarun 2026 Meninggal di Sentul, Korban Diduga Kelelahan
Namun, proses hukum belum berlanjut karena kasus ini merupakan delik aduan dan pihak keluarga tidak mengajukan laporan serta menolak autopsi.
Korban diketahui bernama Rosi Adiputra Firdaus (34), warga Bekasi. Ia meninggal dunia setelah mengalami kelelahan dan dehidrasi ekstrem saat mengikuti lomba.
Korban sempat terjatuh saat menempuh etape sejauh 28,7 kilometer di lintasan Kampung Gunung Ciung, Desa Bojong Koneng, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras terhadap penyelenggaraan event olahraga ekstrem agar lebih mengedepankan aspek keselamatan dan perizinan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang