Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balikpapan Krisis Rumah Murah, Kebutuhan 25.000 Unit Tak Terpenuhi

Kompas.com - 19/05/2025, 23:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kota yang tengah berkembang pesat ini ternyata menghadapi kebutuhan rumah subsidi yang sangat tinggi, mencapai 25.000 unit setiap tahunnya.

Namun, harapan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak terancam pupus akibat dua tantangan krusial yang diungkapkan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Bagus mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah di seluruh Kaltim mencapai angka fantastis, yaitu 300.000 unit per tahun.

Baca juga: Harga Tanah IKN Super Miring, Kesempatan Investasi Sebelum Meroket

Balikpapan sebagai salah satu kota terbesar di Kaltim, menyumbang angka yang signifikan dengan kebutuhan 25.000 unit rumah per tahun.

Program Rumah Subsidi yang ditujukan bagi MBR dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan (untuk pasangan suami istri) dengan harga sekitar Rp 180 juta per unit, menjadi tumpuan harapan.

Namun, di balik tingginya kebutuhan dan adanya program subsidi, terdapat dua tantangan besar yang menjadi batu sandungan utama.

Pertama adalah lahan semakin sempit, harga makin melesat. Inilah masalah klasik yang dihadapi banyak kota besar.

Keterbatasan lahan yang tersedia untuk pembangunan, ditambah dengan harga tanah yang terus meroket, membuat pembangunan rumah subsidi menjadi semakin sulit.

Baca juga: IKN Global City for All, Peluang Indonesia Pimpin Inovasi Dunia

"Kalau harga lahan sudah melampaui batas, jelas tidak mungkin dibangun rumah subsidi," tegas Bagus, Senin (19/5/2025).

Kondisi ini memaksa pengembang untuk berpikir keras mencari solusi lahan yang terjangkau agar harga rumah subsidi tetap sesuai dengan ketentuan.

Kedua, bank lebih selektif dan MBR harus lolos berifikasi ketat. Jadi, meskipun pemerintah telah memfasilitasi pembiayaan melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bukan berarti MBR bisa langsung mendapatkan KPR subsidi.

Pihak perbankan tetap memiliki kewenangan penuh dalam melakukan seleksi kelayakan kredit.

"MBR tetap harus lolos verifikasi bank. Jika Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disetujui, kata dia, maka bisa dilanjutkan," jelas Bagus.

Tak sedikit MBR yang akhirnya gagal memiliki rumah subsidi impian karena terkendala persyaratan perbankan.

Pengembang Swasta Jadi Ujung Tombak

Meskipun menghadapi tantangan yang tidak mudah, pengembang swasta tetap menjadi motor utama dalam pembangunan rumah MBR di Balikpapan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau