Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Medan Rico Waas Targetkan Perbaikan 31 Fasilitas Kesehatan, Jangan Ada Pasien Ditolak

Kompas.com, 27 Maret 2026, 06:16 WIB
Cristison Sondang Pane,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmenPemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk melakukan pembangunan ulang dan revitalisasi terhadap puluhan fasilitas kesehatan di Kota Medan. Hal ini dilakukan guna memastikan standar pelayanan medis yang mumpuni bagi seluruh warga.

"Jangan ada lagi masyarakat yang tertunda atau ditolak saat membutuhkan bantuan medis di Puskesmas," kata Rico Waas usai meninjau Puskesmas Rengas Pulau di Kecamatan Medan Marelan, Kamis (26/3/2026).

Dalam tinjauan tersebut, Rico menyoroti kondisi fisik bangunan yang dinilai butuh perbaikan segera, mulai dari ruangan yang sempit hingga plafon yang rusak. Ia memastikan Puskesmas Rengas Pulau menjadi prioritas utama untuk dibangun ulang mengingat kepadatan penduduk di wilayah tersebut.

Baca juga: Sebut Pemkot Medan Belum Responsif soal Keamanan, Rico Waas: Masyarakat Butuh Kehadiran Kita

3 Puskesmas Dibangun Ulang, 28 Direvitalisasi

Rico menjelaskan bahwa proyek perbaikan ini mencakup total 31 fasilitas kesehatan di seluruh Kota Medan. Dari jumlah tersebut, tiga Puskesmas akan dibangun ulang secara total, sementara 28 fasilitas lainnya, termasuk Puskesmas Pembantu, akan menjalani proses revitalisasi.

"Tiga Puskesmas akan dibangun ulang di Medan Tuntungan, Medan Marelan, dan Medan Timur. Sedangkan 28 lainnya akan dilakukan revitalisasi. Rencananya dalam satu atau dua bulan ke depan, proses pengerjaan sudah bisa dimulai," ujar Rico.

Ia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM. Rico tidak ingin gedung yang sudah bagus nantinya hanya memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat.

Transformasi Layanan Integrasi Primer

Di sisi operasional, Kepala Puskesmas Rengas Pulau, dr. Voidance Bakara, menyatakan bahwa pihaknya terus bertransformasi dengan menerapkan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP). Sistem ini mengelompokkan layanan berdasarkan siklus hidup pasien, mulai dari ibu hamil, anak-anak, hingga lansia.

"Meskipun melayani rata-rata 100 hingga 120 pasien per hari, kami memastikan operasional tetap berjalan sesuai jadwal. Jika ada pasien yang membutuhkan bantuan darurat di luar jam operasional, tetap kami upayakan untuk dilayani," tegas Voidance.

Meski pelayanan medis dinilai profesional oleh warga, faktor kenyamanan ruang tunggu masih menjadi catatan. Mulia, salah seorang warga, berharap rencana perluasan gedung segera terealisasi agar masyarakat lebih nyaman saat berobat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Medan
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Respons Kejari Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas: Kami Pikir-pikir...
Medan
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Selama Libur Lebaran 360 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Sumut, Terbanyak ke Samosir
Medan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Tiga Kasus Jual Beli Bayi Terungkap di Sumatera, Terbaru Digagalkan di Tol Marelan
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif yang Dikriminalisasi
Medan
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Tak Terbukti Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Medan
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo...
Medan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Dinyatakan Bebas dari Kasus Korupsi Video Profil Desa, Amsal Sitepu: Ini Air Mata Kemenangan
Medan
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Tangis Videografer Amsal Sitepu Pecah Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Korupsi Video Profil Desa
Medan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Puting Beliung Terjang Deli Serdang, 100 Rumah Rusak di 4 Kecamatan
Medan
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu di Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Medan
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Terbongkarnya Sindikat Jual-beli Bayi Saat Transaksi di Pintu Tol Marelan, 6 Orang Ditangkap
Medan
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Link Live Streaming Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu Hari Ini di PN Medan
Medan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau