JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus mendapat teror dan intimidasi di media sosial (medsos).
"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andri," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Sementara itu, jaringan aktivis di daerah seperti di Sumatera Utara dan Jawa Barat mendapat teror dengan menyasar keluarga.
"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," tutur Jane.
Sementara itu, jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di daerah juga mengalami ancaman di sosial media maupun nomor kontak pribadi.
Para anggota kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mengalami serangan serupa.
Merujuk berbagai bentuk ancaman teror tersebut, para aktivis mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM).
Permohonan ditujukan kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembelaan utamanya selama kasus Andri Yunus mendapatkan tindakan perlindungan," tutur Jane.
"Hari ini kondisi perlindungan pembela HAM sangat-sangat minim karena belum adanya aturan secara khusus yang mengatur mengenai perlindungan pembela HAM," jelasnya.
Sementara itu, anggota TAUD Afif Abdul Qoyim TAUD membenarkan adanya teror kepada tim hukum Andrie Yunus.
Baca juga: Beda dengan Polisi, TAUD Ungkap Keterlibatan Sipil di Kasus Andrie Yunus
Salah satunya ketika anggota TAUD ada yang berjaga di RSCM tempat Andrie Yunus saat ini menjalani perawatan usai disiram air keras.
"Informasi ini juga kami sudah sampaikan ke Komnas HAM karena Komnas HAM juga menanyakan itu ke kami sehingga kami meminta jaminan perlindungan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini memasuki babak baru setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.