JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis yang mengadvokasi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengaku mendapatkan ancaman dan teror.
Intimidasi tersebut dialami oleh aktivis di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan bahwa jaringan aktivis di Sumut dan Jabar mendapat teror yang menyasar keluarga mereka.
Baca juga: Viral Video Pengendara Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Ciputat, Disuruh Pungut Kembali
"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," ujar Jane saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Sementara itu, jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di daerah juga mendapat ancaman di sosial media maupun nomor kontak pribadi.
Lalu para anggota kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mendapati serangan serupa.
Menurut Jane, anggota kuasa hukum mendapat teror dan intimidasi di media sosial.
"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andrie," ungkap Jane.
Jane mencontohkan bentuk ucapan teror yang dialami tim kuasa hukum Andrie Yunus di media sosial.
"Bro, udah siap dijadiin tumbal oleh George Soros? Denger-denger dia lagi milih lagi nih pionnya yang mau disiram. Kayaknya kamu masuk top 10 deh, soalnya yang paling berisik dan berkesan di masyarakat. Hati-hati ya keluarganya juga. Makan duit haram harus siap jadi tumbal," demikian bunyi ancaman itu.
Baca juga: Kabel Menumpuk di JPO MT Haryono, Pejalan Kaki Mengeluh Terganggu
Merujuk berbagai bentuk ancaman teror tersebut, para aktivis mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM).
Permohonan ditujukan kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembelaan utamanya selama kasus Andrie Yunus mendapatkan tindakan perlindungan," tutur Jane.
"Hari ini kondisi perlindungan pembela HAM sangat-sangat minim karena belum adanya aturan secara khusus yang mengatur mengenai perlindungan pembela HAM," sambungnya.
Sementara itu, anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, membenarkan adanya teror kepada tim hukum Andrie Yunus.