Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astra Agro Buka Suara soal Rencana Penghentian Pasokan Minyak Sawit oleh Nestle

Kompas.com - 02/10/2022, 17:45 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen makanan dan minuman multinasional, Nestle SA, berencana menghentikan pasokan minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan PT Astra Agro Lestari Tbk. Hal itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hak atas tanah dan kerusakan lingkungan.

Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi menjelaskan, pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM.

Nestle SA sebenarnya bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro. Oleh karenanya, Nestle SA tidak secara langsung menghentikan pasokan, melainkan meminta kepada para pemasok untuk tidak membeli minyak sawit dari entitas berkaitan Astra Agro.

Baca juga: RI Bidik Ekspor Produk Biomassa Cangkang Sawit ke Jepang

"Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

"Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian," tambah Tofan.

Lebih lanjut Tofan bilang, perusahaan berkomitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, yang mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Manajemen Astra Agro juga menegaskan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan FoE.

Baca juga: Ombudsman: Harga TBS Sawit Masih Anjlok

Dalam kasus pencurian atau penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya," ujar Tofan.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Tofan mengatakan Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan perseroan telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut, dan menghormati HAM.

"Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” ucap Tofan.

Baca juga: Petani Ungkap Momok Peremajaan Sawit

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau